Monday, November 19, 2007

Pemilu 2009


Gagasan Jusuf Kalla Harus Dihargai

Jakarta, Kompas - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menuturkan, ide seperti pemberian suara secara tertulis tetap harus dihargai. Sebab, hal itu memang menjadi satu dari tiga cara pemberian suara. Dua cara lainnya adalah dengan dicoblos dan memberi tanda seperti silang di kertas suara atas calon yang dipilih.

Pemberian suara dengan cara menulis ini, lanjut Ray Rangkuti, juga sudah dilakukan di sejumlah negara. "Namun, untuk dipraktikkan di Indonesia, rasanya masih butuh waktu," kata dia di Jakarta, Minggu (11/11).

Ia menanggapi usulan Ketua Umum Golongan Karya Jusuf Kalla agar pemberian suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 tidak dengan cara mencoblos kertas suara, tetapi dengan menulis nama partai dan nama calon.

Sementara itu, Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia (kelompok politisi muda lintas partai) Melky Lakalena mendukung penuh gagasan Kalla tersebut. "Karena itu sangat praktis dan menghemat biaya. Itu bisa dipakai untuk Pemilu 2009 asal segera disosialisasikan mulai sekarang," ujar kader muda Partai Golkar tersebut.

Namun, Indra Jaya Piliang dari Centre for Strategic and International Studies kemarin mengatakan, ide Kalla itu dari segi aturan dan teknis pelaksanaan pemilu juga masih sulit diterapkan di Indonesia. Ide itu juga tidak efektif untuk menghemat biaya pemilu. Sebab biaya untuk pengadaan alat tulis jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya pengadaan alat coblos.

Banyak yang substansial

Hal senada disampaikan pengajar Ilmu Politik Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago. Menurut dia, masih banyak hal substansial yang harus segera diselesaikan dalam pembahasan RUU Bidang Politik. Misalnya, tentang daerah pemilihan, ambang batas yang ditentukan atau electoral threshold, dan persyaratan bagi calon perseorangan, sehingga sejumlah hal yang selama ini tidak menjadi masalah tidak perlu dipersoalkan sebelum hal-hal substansial itu selesai dibahas.

Namun, Andrinof justru mencurigai munculnya berbagai ide yang menurut dia agak janggal itu sebagai cara untuk menutupi pembahasan sejumlah hal-hal substansial dalam RUU Bidang Politik. Dengan demikian kelak keputusan tentang hal-hal substansial itu dapat menguntungkan mereka yang punya wakil di parlemen.

"Kecurigaan ini muncul karena berbagai ide yang agak janggal itu seolah muncul dengan tiba-tiba tetapi sistematis," papar Andrinof. (NWO/OSD)

No comments: