Monday, November 19, 2007

Syarat Calon Perseorangan Diupayakan Berat


Jakarta, Kompas - Fraksi-fraksi di DPR cenderung berupaya memperberat syarat calon perseorangan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah atau pilkada. Hal itu terlihat dalam rancangan undang-undang usul inisiatif DPR tentang Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (13/11).

Syarat calon perseorangan dalam RUU inisiatif DPR itu, selain ditentukan minimal dukungan, calon juga diharuskan mengumpulkan uang jaminan yang tidak kecil. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ferry Mursyidan Baldan, syarat dukungan calon perseorangan itu 3-15 persen, sesuai dengan tingkat kepadatan penduduk. Sedangkan besarnya uang jaminan Rp 200 juta-Rp 1,4 miliar untuk calon gubernur dan Rp 50 juta-Rp 350 juta untuk calon bupati atau wali kota.

Apabila perolehan suara calon perseorangan itu kurang dari 25 persen dari syarat pencalonannya, uang jaminan itu juga otomatis hangus dan masuk ke kas daerah (lihat tabel).Fraksi di DPR umumnya memang tak menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan hak pada calon perseorangan untuk mengikuti pilkada. Putusan tersebut dinilai mengurangi hak eksklusif partai politik.

Pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Rustam Tamburaka menilai putusan MK bisa diidentikkan sebagai keputusan politik ketimbang keputusan hukum. MK juga dinilai sering mereduksi proses legislasi DPR.

Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional Nidalia Djohansyah mengkhawatirkan kehadiran calon perseorangan di pemerintahan juga bisa menimbulkan persoalan di pemerintahan, sebab calon tak berafiliasi dengan partai politik sebelumnya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menilai, syarat dukungan 3-15 persen cukup adil, sebab akan menunjukkan basis dukungan yang jelas. Namun, soal uang jaminan, F-PPP minta dikaji lagi lebih dalam.

"Jika syarat ini diberlakukan hanya membuka peluang orang yang punya uang," ungkap Edy Jauzie Muhsin dari F-PPP.

(sut)

No comments: