Monday, November 19, 2007

Reformasi Birokrasi Tak Cukup Tambah Gaji



Media Massa Harus Tagih Janji

Jakarta, Kompas - Reformasi birokrasi harus menyeluruh, tak cukup dilaksanakan dengan menambah pendapatan pegawai. Reformasi birokrasi juga harus diikuti perubahan organisasi dan aturan kepegawaian.

"Jika ada kenaikan pendapatan, sebaiknya diberikan pada pegawai terendah, bukan pejabat negara, seperti yang direncanakan pemerintah. Pendapatan dan fasilitas yang diterima pejabat sudah banyak," kata Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli, Selasa (13/11) di Jakarta.

Kenaikan pendapatan pejabat dalam rangka reformasi birokrasi, kata Rizal, juga tak menunjukkan empati pemerintah pada beban hidup rakyat yang kian berat. Kebijakan itu, misalnya, terlihat di Departemen Keuangan.

Untuk reformasi birokrasi di Depkeu, sejak Juli 2007 pemerintah menaikkan pendapatan 62.000 pegawai Depkeu. Akibatnya, dibutuhkan tambahan anggaran Rp 4,3 triliun per tahun.

Jika tambahan dana itu dipakai untuk memberikan lapangan kerja bagi penganggur, dengan asumsi setiap hari digaji Rp 40.000, akan tercipta lapangan kerja selama 109.250.000 hari. Artinya, ada kesempatan kerja bagi satu juta penganggur selama 109,25 hari atau lebih dari tiga bulan.

"Jika ini dilakukan, uang itu menggerakkan perekonomian," kata Rizal. Salah satu hal yang harus dilakukan dalam reformasi birokrasi adalah mengubah Undang-Undang (UU) Kepegawaian sehingga yang tak berprestasi dapat diberhentikan dan kaum profesional dari luar dapat ditarik ke lingkungan pegawai negeri sipil.

Ketua Umum Pemuda Tani Supriyanto menambahkan, reformasi birokrasi juga harus dilakukan dengan mereorganisasi birokrasi. Selama ini ada kesan birokrasi dibuat berbelit-belit.

Tagih janji

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Amien Sunaryadi, Selasa, menegaskan, reformasi birokrasi yang dilakukan di Depkeu, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai percontohan, jangan dilihat hanya dari sisi kenaikan gaji dan tunjangan. Media massa juga harus menagih janji jangka pendek instansi itu, dan penyesuaian yang dilakukan.

Amien mengatakan, reformasi birokrasi yang didorong sejak dua tahun lalu baru bergulir beberapa bulan ini. Dari empat instansi yang menjadi proyek percontohan itu, sudah ada laporan yang menggembirakan.

"Media massa sayangnya selalu melihat reformasi birokrasi sebagai kenaikan gaji dan tunjangan. Padahal, dalam reformasi birokrasi ada penyesuaian yang ditakutkan banyak pihak. Ini kurang diperhatikan media," kata Amien lagi. (nwo/a01/vin)

No comments: