Saturday, December 29, 2007

Kinerja Polri 2007 Belum Maksimal

Jakarta, Kompas - Kinerja Polri selama kurun waktu tahun 2007 tetap memprihatinkan. Polisi lalu lintas dan reserse paling banyak dikeluhkan masyarakat. Dengan demikian, buruknya indeks persepsi publik terhadap Polri, seperti yang dilansir Transparansi Internasional Indonesia atau TII, harus disikapi Polri dengan dewasa.

Hal itu disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam paparan laporan akhir tahun, Jumat (28/12). "Hasil TII itu sehat. Itu memang jamu yang pahit. Kepala Polri perlu menindaklanjuti masukan itu," kata anggota Kompolnas, Novel Ali.

Hal senada juga disampaikan anggota Kompolnas lainnya, Ronny Lihawa. Menurut dia, Polri justru perlu mengundang TII untuk bisa memahami lebih jauh terkait hasil penelitian mereka.

Meski demikian, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto tetap berkeyakinan hasil penelitian TII tersebut tidak dapat dipercaya. "Kalau hanya persepsi, tidak boleh dipublikasikan. Persepsi sampah, menjadi fitnah. Ini bahaya, racun," ujar Sisno saat menyampaikan laporan akhir tahun Polri di tempat terpisah.

Hasil laporan

Dalam laporannya, Kompolnas menyebutkan, keluhan masyarakat yang masuk terkait Polri sejak Januari-Desember 2007 tercatat 597 keluhan. Dari jumlah tersebut, yang telah disampaikan kepada Polri sebanyak 449 keluhan, tetapi baru 257 keluhan (57,2 persen) yang direspons Polri. Dari semua keluhan itu pun, hingga kini baru dua keluhan yang terbukti. Namun, Kompolnas tidak dapat memublikasikan kedua keluhan tersebut.

Keluhan masyarakat, yang sebagian besar tertuju kepada reserse dan polantas, umumnya soal pemerasan, pungutan liar, intimidasi, rekayasa barang bukti, bertindak diskriminatif, dan berbagai bentuk pelanggaran lain.

Kejahatan meningkat

Berdasarkan laporan akhir tahun Polri, Sisno menyebutkan, kejahatan selama tahun 2007 meningkat 10,47 persen dibandingkan dengan tahun 2006, yaitu dari 299.168 menjadi 330.505 kejahatan. Meski demikian, persentase penyelesaian perkara kejahatan itu hanya meningkat 19,18 persen dari tahun 2006.

Akibatnya, pada tahun 2007 jumlah penduduk yang berisiko terkena kejahatan sebanyak 145 orang setiap 100.000 penduduk. Pada tahun 2006, dari setiap 100.000 penduduk, 131 orang berisiko terkena kejahatan. (sf)

No comments:

A r s i p