Saturday, December 29, 2007

Panglima TNI, KSAD, dan KSAU Dilantik



Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Jenderal Djoko Santoso sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia menggantikan Marsekal Djoko Suyanto yang pensiun dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/12).

Presiden juga melantik Letnan Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, menggantikan Jenderal Djoko Santoso, dan Marsekal Madya Soebandrio sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara menggantikan Marsekal Herman Prayitno yang pensiun.

Pelantikan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla serta sejumlah besar pejabat negara dan pembantu presiden.

Di tempat terpisah, Wapres menyatakan, pihaknya tidak pernah berpikir tentang latar belakang daerah atau sukuisme seperti "Jawaisme" atau "Bugisisme" dalam proses pemilihan KSAD ataupun KSAU. Sebab, kata Kalla, para kepala staf yang kemudian menjadi Panglima TNI selama ini sudah berasal dari berbagai daerah.

Pernyataan itu disampaikan Wapres saat ditanya wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan yang bertugas di lingkungan Istana Wapres (Forwapres), Jumat, di Istana Wapres, Jakarta.

"Kita tidak akan pernah berpikir ke situ. Di politik, kadang-kadang orang memang berpikir begitu. Akan tetapi, kalau di TNI itu tidak ada," ujar Wapres.

Secara terpisah, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, institusinya membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat, terutama dalam menjalankan tugas serta fungsi utamanya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah serta bangsa.

"Agar bangsa ini tetap utuh, TNI dan seluruh elemen bangsa harus bekerja sama menghadapi berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi. Untuk itu, kita juga harus membangun kekuatan TNI sebagai komponen pertahanan," kata Djoko di Balai Kartini seusai pelantikan.

Untuk membangun kekuatan TNI, Djoko menyatakan ada empat fokus. Pertama, membangun kekuatan sumber daya manusia, dalam hal ini personel prajurit TNI. Kedua, dukungan rakyat dan pemerintah. Ketiga, pengembangan doktrin TNI sebagai tentara rakyat, pejuang, dan tentara nasional yang profesional. Keempat, dukungan persenjataan.

Menyangkut kelanjutan proses reformasi internal TNI, Djoko menegaskan, sebagian besar amanat UU Nomor 34 Tahun 2004 telah dijalankan.

Beberapa ketentuan, seperti larangan berpolitik praktis, berbisnis, dan tuntutan untuk tunduk pada peradilan umum, menurut Djoko, sudah dan masih berjalan dan ditaati hingga kini.

Dalam kesempatan terpisah, sejumlah kalangan dari lembaga swadaya masyarakat ataupun lembaga penelitian mengaku khawatir munculnya kecenderungan konservatifisme militer di kalangan TNI, yang menggunakan perspektif ancaman berasal dari dalam negeri.

Dengan perspektif ancaman seperti itu, titik berat TNI ke depan dikhawatirkan justru lebih ditekankan pada pengembangan personel daripada sistem persenjataan.

Salah satu kebijakan rencana pengembangan TNI yang dikhawatirkan terganggu, kata Direktur Eksekutif Propatria Hari T Prihartono, adalah rencana pengembangan kekuatan esensial minimal persenjataan TNI. (INU/HAR/DWA)

No comments:

A r s i p