Thursday, July 19, 2007

M Bambang Pranowo
Staf Ahli Menteri Pertahanan RI dan Guru Besar UIN Jakarta

Dalam sebuah pertemuan informal antara kami (rombongan pejabat Departemen Pertahanan dari Jakarta) dengan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf, di Banda Aceh bulan lalu, terungkaplah cerita tentang 'borosnya' birokrasi pemerintahan. Cerita ini dikemukakan langsung oleh Gubernur Irwandi.

"Saya disodori untuk menandatangani pengeluaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) guna membeli tanah dan membangun rumah Gubernur NAD seharga Rp 55 miliar. Saya langsung menolak dan mencoretnya," kata Irwandi. Beliau mengaku lebih senang untuk mengontrak rumah dekat kantor dan mengalihkan dana itu untuk membantu anak yatim dan fakir miskin di Aceh. "Korban konflik dan tsunami di Aceh masih banyak yang memerlukan bantuan sandang, pangan, dan pendidikan ketimbang membangun rumah gubernur yang mewah. Untuk apa rumah semahal itu jika rakyat NAD menderita dan masa depannya gelap?," kata Irwandy.

Luar biasa! Kami menjadi trenyuh mendengar penjelasan Gubernur NAD tersebut. Tiba-tiba saya ingat, secara sosiologis, apa yang dilakukan oleh Irwandi adalah bentuk pengungkapan nasionalisme yang amat tepat. Keadilan dan tumbuhnya rasa kemanusian di suatu wilayah adalah sebuah pertahanan yang sangat efektif untuk menangkal gangguan stabilitas kemanan dari luar. Irwandi, sebagai gubernur independen yang pernah menjadi pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah benar-benar menghayati makna pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut.

Di tengah situasi mengenang gaya kepemimpinan Irwandi yang merakyat itu, tiba-tiba kita dikejutkan oleh pembentukan sebuah partai lokal bernama GAM yang lambangnya menggunakan bendera GAM. Berbagai kalangan di Jakarta bereaksi. Pimpinan Partai GAM pun bereaksi. Para pengamat bersilang pendapat. Yang pro menyatakan bahwa biarkanlah Partai GAM berdiri di NAD. Kalau rakyat tidak menyukainya, partai itu pun pada akhirnya akan mati sendiri. GAM adalah masa lalu dan mereka yang akan menghidupkannya melalui partai lokal adalah ibarat menegakkan benang basah.

Tapi yang kontra menyatakan, menghidupkan GAM dan atributnya dengan baju partai lokal sama saja dengan menghidupkan kembali impian GAM. Jika partai ini menguasai parlemen NAD, bukan tidak mungkin mereka akan menyetujui referendum untuk membentuk negara yang terpisah dari NKRI. Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), misalnya, mengaku telah mencium indikasi bangkitnya separatisme melalui berdirinya Partai GAM tersebut.

Jiwa raga NKRI
Para pendiri dan pengurus Partai GAM berkilah, bahwa kasus pendirian partai lokal ini tidak perlu untuk dilihat terlalu jauh. Semua pihak di Aceh sudah terikat dengan Kesepakatan Helsinki. GAM hanyalah partai lokal dan motif pembentukannya jauh dari tujuan untuk memisahkan diri dari NKRI. Kilah mereka mudah di-counter Jakarta. Bila sudah sepakat dengan Perjanjian Helsinki, mengapa mereka masih berupaya menghidup-hidupkan nama GAM lengkap dengan singkatan dan atribut yang sama? Orang Inggris bilang, jika anda melihat sesuatu benda mirip itik (bulunya seperti itik, suaranya seperti itik, badannya seperti itik), maka jelah bahwa sesuatu itu adalah itik. Tampaknya hal itu mengena pula pada Partai GAM, apa pun alasannya. Benderanya sama, singkatannya sama, pengurusnya sama, apakah itu bukan GAM?

Ini berbeda jika Partai GAM singkatannya adalah Partai Gerakan Aceh Makmur (GAM). Lalu benderanya disesuaikan dengan nama partai, misalnya bintang yang dikelilingi kapas dan padi (simbol adil dan makmur) dengan tetap berwarna merah. Jika pilihannya seperti itu, niscaya Jakarta tak akan bereaksi macam-macam. Jakarta tidak punya alasan untuk menuduh Partai GAM adalah reinkarnasi dari Gerakan Aceh Merdeka karena GAM-nya bukan singkatan Gerakan Aceh Merdeka dan lambangnya berbeda dengan lambang GAM. Tapi bagaimana partai lokal GAM sekarang?

Untuk melihat kasus itu lebih jauh, ada baiknya kita melihat kalimat-kalimat dalam pembukaan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka. Pada pembukaan MoU Helsinki itu tertulis, "Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua. Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia. Para pihak sangat yakin bahwa hanya dengan penyelesaian damai atas konflik tersebut yang akan memungkinkan pembangunan kembali Aceh pasca Tsunami tanggal 26 Desember 2005 dapat mencapai kemajuan dan keberhasilan. Para pihak yang terlibat dalam konflik bertekad untuk membangun rasa saling percaya" (dikutip persis dengan aslinya).

Isi dari pembukaan sebuah undang-undang atau kesepakatan, seperti halnya Pembukaan UUD 45, merupakan jiwa dari keseluruhan bab per bab dan pasal per pasal dari undang-undang bersangkutan. Begitu juga halnya dengan kalimat-kalimat pembukaan Kesepakatan Helsinki. Di akhir kata pembukaan, ada kalimat yang patut direnungkan bersama antara GAM dan Pemerintah RI. Kalimat itu adalah, "Para pihak yang terlibat dalam konflik bertekad untuk membangun rasa saling percaya."

Nah, jika dalam kasus partai lokal bernama GAM ini kemudian muncul rasa tidak saling percaya, berarti secara esensial pembentukan Partai GAM tidak sesuai dengan MoU Helsinki. Pembentukan partai GAM di Aceh jelas tidak kondusif 'untuk membangun rasa saling percaya'. Saat ini rakyat Aceh sudah menikmati rasa damai dan saling percaya antara GAM dan Pemerintah RI yang dibangun pasca-MoU Helsinki. Siapa pula yang tega merusak kondisi yang sudah baik itu?

Dalam kaitan ini, para mantan pimpinan GAM hendaknya bisa memahami pemerintah Indonesia yang belakangan ini tengah risau dengan munculnya berbagai gerakan separatisme. Di Ambon, misalnya, sekelompok orang dari Republik Maluku Selatan (RMS) bisa menerobos penjagaan aparat keamanan dalam perayaan Hari Keluarga Nasional yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka sempat menunjukkan bendera RMS kepada Presiden SBY dan para pejabat Maluku yang hadir pada acara tersebut. Hal yang sama terjadi pada acara temu adat Papua, belum lama ini. Dalam acara tersebut sempat pula berkibar bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM), Bintang Kejora di sela tarian adat.

Membangun jiwa
Dari berbagai kasus munculnya gerakan separatisme tersebut, kita semua, di samping prihatin, tampaknya juga perlu untuk introspeksi. Lagu kebangsaan Indonesia Raya menyerukan, "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya!" Oleh sebab itu pemerintah pusat tampaknya tidak cukup hanya membangun raga (baca: infrastruktur ekonomi dan politik) di daerah untuk menegakkan eksistensi NKRI, tapi juga perlu membangun jiwanya dengan cara membangun rasa keadilan dan menumbuhkan rasa kemanusiaan. Kedua faktor inilah yang tampaknya perlu mendapat prioritas dalam pembangunan mendatang untuk mencegah separatisme.

Gubernur NAD Irwandi telah memberikan contoh, bagaimana dia mencoret pengeluaran APBD untuk membangun rumah dinas yang mewah seharga Rp 55 miliar di tengah kemiskinan rakyatnya. Dan kita, terutama para pimpinan dan tokoh nasional di Jakarta, semestinya bisa berbuat yang lebih baik dari apa yang dilakukan Irwandi untuk rakyat yang miskin dan telantar di daerah untuk mengokohkan tali NKRI.

Bentuk perilaku yang bisa menumbuhkan rasa adil dan mencerminkan rasa kemanusiaan itu antara lain berupa penyederhanaan fasilitas-fasilitas mewah yang selama ini diberikan negara kepada para elite politik dan kekuasaan. India sebagai negara multietnis dan multiagama, berhasil menyatukan bangsanya berkat keteladanan dan kesederhanaan para pemimpinnya. Nah, bagaimana dengan Indonesia?

Ikhtisar
- Ide pembentukan partai lokal di NAD bernama Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan berbendera GAM telah menimbulkan kontroversi.
- Jika mengacu pada pembukaan Kesepakatan Helsinki, Partai GAM dan benderanya itu bisa digolongkan sebagai faktor yang bisa mengganggu upaya untuk membangun rasa saling percaya antara Pemerintah RI dan GAM.
- Untuk menjaga kecintaan rakyat NAD terhadap NKRI, pemerintah pusat tidak perlu hanya membangun ekonomi dan infrastruktur di wilayah tersebut, tapi juga harus menumbuhkan keadilan dan rasa kemanusiaan.
- Gubernur NAD, Irwandi Yusuf, telah memberi teladan yang semestinya juga diikuti para elite politik dan kekuasaan di Jakarta.

No comments:

A r s i p