Tuesday, July 3, 2007

TAJUK RENCANA

Polisi dan Masyarakat

Rerumitan itu bahkan menyertai keberhasilannya. Polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka teroris, tetapi karena dianggap salah prosedur, polisi digugat.

Pada kasus unjuk kehadiran secara demonstratif di depan Presiden di Ambon, polisi dikecam dan disalahkan pada posisi pertama. Setiap hari, di antaranya lewat media terutama tayangan televisi, kita juga menyaksikan sulitnya posisi polisi. Unjuk rasa oleh rakyat jelata yang miskin terjadi hampir setiap hari. Di antaranya yang cukup sering, warga membela tempat tinggal dan tempat berdagang yang melanggar hukum. Polisi pamong praja maupun Polri menjaga ketertiban. Menurut faktanya, ketegangan terjadi antara kelompok atau massa yang berunjuk rasa dengan polisi.

Peristiwa-peristiwa itu begitu sering sehingga merupakan suatu gejala. Karena suatu gejala, bukan saja media yang melaporkan dan memberi komentar. Para pakar dalam bidang kepolisian serta sosiologi ketertiban dan keamanan juga menyampaikan pendapatnya.

Pendapat mereka di antaranya polisi berada dalam transisi. Dari polisi zaman otokrasi ke masa demokrasi. Penghasilan polisi termasuk marjinal, seperti halnya juga TNI. Karena itu, polisi mudah disogok. Manajemen polisi belum memadai. Polisi kelewat berat dan kompleks tugasnya. Mengapa tidak sebagian tugasnya dikontrakkan (Kompas, Senin 2 Juli 2007). Polisi sekaligus merupakan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Apa komentar yang dapat kita tambahkan? Agar fair, perlu kita sadari, yang berada dalam masa transisi, bukan saja polisi dan petugas keamanan-ketertiban lainnya, juga masyarakat. Implikasinya, masyarakat juga masih dalam pembelajaran bersikap dan berlaku demokratis, yang berarti bebas sekaligus menghormati hukum. Justru karena demokrasi yang memberikan kebebasan, keterbukaan, berikut unjuk rasa, maka berlaku kata kunci, tidak lagi harus menempuh kekerasan dan konflik. Para pemimpin gerakan politik, partai politik, serta masyarakat madani bertugas dan bertanggung jawab untuk mendidik dan mencerahkan warga dan masyarakat. Para pendiri bangsa memahami dan menyadari keperluan dan kewajiban itu. Para pendiri bangsa dari zaman pergerakan bukan sekadar mendirikan partai, tetapi sekaligus mendidik kader partai. Seberapa jauh tugas itu kini kita lakukan?

Bisa dipahami, kini sedikit-sedikit unjuk rasa. Silakan, asal semakin pula disertai bahwa unjuk rasa sebagai ekspresi kesan dan tanggung jawab dalam demokrasi, sejauh mungkin haruslah damai tanpa kekerasan. Berlaku pula hal itu bagi polisi. Polisi wajib menyikapinya dengan cara damai, persuasi tanpa kekerasan. Kenyataannya, konflik meskipun umumnya masih terbatas, menyertai banyak konflik kepentingan seperti penggusuran-penggusuran. Masuk akal, mengapa diperoleh sekurang-kurangnya kesan, kini penggusuran banyak terjadi di mana-mana. Adakah cara lain yang bisa diusahakan semaksimal mungkin disertai maksud baik dan kepercayaan dari semua pihak? Inilah tugas pemerintah daerah dan pusat, tugas pemimpin masyarakat, dan juga tugas polisi.

No comments:

A r s i p