Tuesday, September 4, 2007

Nasionalisme dan RI


Menemukan Kembali Ke-Indonesiaan Kita
(Refleksi Kritis Memperingati HUT RI Ke 62)

Oleh: Muhammad Ridha

Sudah 62 tahun negeri ini mengklaim dirinya merdeka dari kolonialisme. Akan tetapi pada kenyataannya kita tidak pernah benar-benar merdeka. Disparitas sosial yang mencengangkan, pengangguran, korupsi dan berbagai macam persoalan bangsa yang seakan-akan tidak pernah selesai membuat negeri ini tengah berada dalam tubir kehancurannya sendiri. Pada tingkatan realitas kita tidak pernah sepenuhnya merdeka. Sebagaimana tuntutan Tan Malaka akan sebuah Indonesia yang merdeka penuh 100 persen.

Ketidakpenuhan kemerdekaan Indonesia ini kemudian berimplikasi pada pemahaman nasionalisme yang kehilangan relasi dengan sejarah pembentukannya. nasionalisme Indonesia memiliki akar historis sebagai sebuah wacana yang beresensikan pembebasan nasional. Di kedalam sana, nasionalisme Indonesia adalah sebuah ide yang progresif yang berupaya menciptakan sebuah bentuk masyarakat Indonesia yang baru yang jauh dari penindasan dan eksploitasi. Akan tetapi pada era sekarang ini reproduksi nasionalisme tereduksi maknanya dan tentu saja mempunyai implikasi regresif. Nasionalisme direduksi menjadi hanya sebatas apa kita mendukung “NKRI” sebagai harga mati atau tidak, Apa kita memberikan hormat ketika bendera merah putih berkibar pada saat upacara, atau apa kita membeli produk-produk dalam negeri atau tidak. Praktik-praktik ini membuat nasionalisme Indonesia menjadi “pepesan kosong” yang kehilangan relevansinya bagi rakyat kebanyakan.

Indonesia: Sebuah Pengalaman Anti Imperialisme dan Penindasan

Dalam pandangan Ernest Renan, bangsa dikenal sebagai kesatuan manusia yang mempunyai pengalaman sejarah politik yang sama dan mereka bersepakat mempertahankan eksistensi mereka. Pandangan ini semakin diperkuat dengan pernyataan Otto Bauer yang melihat bangsa sebagai sekumpulan manusia yang memiliki karakter yang sama. Dari kedua pandangan ini kita dapat melihat bahwa karakteristik sebuah bangsa berasal dari adanya persamaan pengalaman sejarah (shared experience) sekelompok manusia dalam menghadapi kondisi objektif yang berada didepannya. Akan tetapi pandangan ini dianggap problematic oleh salah satu founding father kita, Soekarno. Dalam pandangan Soekarno, bangsa haruslah pula ditilik pada batas-batas geografis dan politik yang melingkupi bangsa itu berada.

Sebagai sebuah bangsa Indonesia mempunyai sejarah pembentukan yang tentu saja berbeda dengan pembentukan rasa kebangsaan di banyak banyak negara industrial seperti Inggris, Italia, Prancis, dll. Dalam konteks Indonesia, yang terbentuk pertama kali adalah terbentuknya institusi negara melalui proses revolusi fisik dalam menentang penjajahan asing yang kemudian disusul dengan pembentukan kesepakatan aktif untuk membentuk sebuah bangsa. Benedict Anderson (1983) melihat fenomena tersebut sebagai upaya imajinatif kelompok manusia tersebut untuk menyejajarkan mereka dengan kelompok-kelompok manusia (bangsa-bangsa) yang lain yang telah berdaulat. Upaya imajinatif yang berangkat dari adanya pengalaman penjajahan oleh pihak asing tersebut pada akhirnya membentuk sebuah kesadaran kolektif dalam rangka mengusir penjajahan tersebut yang kita kenal sekarang sebagai sebuah rasa nasionalisme. Dari sini kita dapat melihat sebuah benang merah yang sangat jelas bahwa proses pembentukan rasa kebangsaan (baca: nasionalisme) Indonesia berawal dari adanya upaya penentangan terhadap imperialisme dan kolonialisme asing.

Namun pada perkembangannya, rasa kebangsaan yang terbentuk sejak masa Orde Baru yang kemudian masih dilanjutkan sampai sekarang mulai bergeser dari semangat anti penjajahan dan kemandirian ekonomi menjadi ketertundukan terhadap bentuk penjajahan baru (neo-imperialisme). Pada masa Orde Baru, hal ini dapat dilihat dari ketergantungan perekonomian negara terhadap investasi asing dalam rangka pembangunanisme (developmentalisme) yang dimulai pada pertemuan Swiss pada tahun 1967 (Winters, 1996). Sedangkan pada masa reformasi sampai masa pemerintahan Yudhoyono-Kalla sekarang ini, ketertundukan terhadap penjajahan baru tersebut dilihat pada pengadopsian banyak poin-poin dalam Program Penyesuaian Struktural (Structural Adjusment Programme, SAP) IMF kedalam struktur ekonomi domestik (Robison and Hadiz, 2004). Hal tersebut tentu saja berimplikasi pada semakin rapuhnya perekonomian negara terhadap ombang-ambing perekonomian global yang penuh dengan krisis.

Kondisi ini tentu saja membuat wacana akan nasionalisme Indonesia tidak lagi berada dalam posisi yang seharusnya. Nasionalisme kita pun semakin dikebiri dengan pemaknaan yang cenderung sempit dimana nasionalisme menjadi hanya sebatas pembelaan akan negara yang bersifat chauvinistik. Wacana nasionalisme seperti ini tentu saja membuat pada terciptanya kesadaran palsu (false consciousness) dalam masyarakat dimana masyarakat hanya akan memahami nasionalisme yang cenderung memperkuat posisi negara yang melindungi kepentingan imperialisme asing.

Akan tetapi hal tersebut tentu saja tidak akan mematahkan usaha kita untuk menemukan kembali semangat dasar kebangsaan Indonesia yang anti imperialis dan anti penindasan. Negara tentu saja memiliki otonomi relatif dimana negara mempunyai kapasitas untuk menolak keinginan non-negara seperti keinginan modal (Jessop, 1990). Yang menjadi perhatian kemudian adalah siapa agen yang mampu menumbuhkan kesadaran akan kapasitas negara tersebut dalam kaitannya dengan nasionalisme yang anti penjajahan?

Kelas Pekerja sebagai Agen Hegemonik

Ibarat arkeologi, “arsip” anti penjajahan dan penindasan dalam nasionalisme Indonesia telah tertanam didalamnya. Akan tetapi dikarenakan adanya kepentingan penguasa, “arsip” tersebut menjadi belum bahkan tidak terbaca dalam nasionalisme kita. Hal inilah yang menyebabkan dalam pandangan penulis, kelas pekerja mempunyai posisi yang sangat strategis dalam upaya menemukan “arsip” yang secara sengaja terus dikubur. Kelas pekerja tidak dapat lagi kita pahami secara sempit dimana ia hanya meliputi kelas buruh semata. Akan tetapi kelas ini juga meliputi pekerja mandiri, borjuasi kecil progresif dimana didalamnya terdapat juga kalangan mahasiswa (Aditya, 2005). Posisi strategis tersebut tidak dapat dilepaskan dari adanya fakta bahwa kelas pekerja telah menjadi objek sejarah dari bentuk penjajahan baru yang didukung oleh negara. Kelas buruh mengalami ketidakadilan dimana ancaman PHK, ketidaksejahteraan, dan kerja kontrak terus menghantui mereka disebabkan oleh adanya fleksibilitas pasar tenaga kerja dan ini tentu saja berlangsung dengan dukungan penuh dari negara. Selain itu kalangan pekerja mandiri seperti tukang bakso, tukang becak, pedagang kaki lima, dll semakin tergeser dengan perkembangan modernisasi yang tidak seimbang dimana mereka terus dikalahkan oleh keinginan pemodal seperti misalnya banyak bermunculan pasar-pasar modern menggeser pasar-pasar tradisional. Sedangkan kalangan borjuasi kecil progresif semakin disingkirkan oleh proses privatisasi dan deregulasi sector-sektor publik yang dimiliki negara yang berarti pula berakhirnya akses publik terhadap fasilitas tersebut (sebagai contoh adalah mahasiswa semakin dibebankan oleh biaya pendidikan yang semakin menjulang tinggi dikarenakan adanya privatisasi pendidikan).

Pengalaman kesejarahan yang dialami oleh kelas pekerja yang anti terhadap penjajahan dan penindasan tentu saja merupakan sebuah modal yang penting dalam rangka perjuangan hegemonic pada tingkatan negara. Dengan menggunakan analisa diskursus Laclau dan Mouffe (1985), wacana nasionalisme berada pada posisi menjadi penanda kosong (empty signifier) dimana pemaknaan nasionalisme kelas pekerja yang anti penjajahan merupakan salah satu petanda (makna) yang berkontestasi. Kontestasi ini kemudian membentuk antagonisme dimana hal tersebut pada akhirnya menjadikan sebuah political frontier dimana terjadi garis yang tegas antara kita (us) dengan mereka (them). Dalam artian terjadi batas antara kita yang mempunyai pemaknaan nasionalisme yang anti penjajahan dengan mereka yang mempunyai pemaknaan yang mendukung penjajahan baik sadar maupun tidak sadar. Proses ini pada akhirnya bertujuan untuk terjadinya hegemoni dalam negara dimana negara pada akhirnya mengadopsi ide tersebut dalam ideology kelas yang berkuasa. Dengan terciptanya hegemoni makna kelas pekerja yang melihat nasionalisme Indonesia sebagai nasionalisme anti penjajahan dalam titik tertentu berkorelasi positif dengan munculnya kapasitas negara untuk mengatakan tidak kepada segala bentuk penjajahan.

Akan tetapi proses ini tentu saja harus pula diawali adanya kondisi yang cukup (sufficient condition) dengan adanya organisasi kesadaran politik yang terdapat dalam kelas pekerja itu sendiri. Tanpa mengorganisir diri mereka sendiri dalam rangka perjuangan politik nasional, upaya ini tentu saja tidak akan pernah terealisasi secara konkrit.

No comments:

A r s i p