Tuesday, September 11, 2007

Peradilan


Sulit, Harapkan Peran DPR Berantas Mafia Peradilan

jakarta, kompas - Sebagian kalangan berpendapat, mafia peradilan saat ini kian marak. Namun, mengharapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat berperan dalam pemberantasan mafia peradilan sulit dilakukan. Selain tidak ada hubungan pengawasan, Komisi III DPR tidak satu suara ketika berhadapan dengan lembaga peradilan tertinggi atau Mahkamah Agung.

"Jangan berharap terlalu banyak dari DPR untuk membasmi mafia peradilan," ujar Mahfud MD, salah satu anggota Komisi III DPR, Kamis (6/9) lalu, dalam diskusi bertema evaluasi kepemimpinan MA di Jakarta.

Hadir sebagai pembicara, Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) JE Sahetapy, Tandiono Bawor Purbaya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, dan Roni Ibrahim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud, sikap DPR yang beragam dan saling bertentangan itu memang dapat terjadi karena setiap anggota memiliki kebebasan menilai dan menyatakan sikap. Namun, kata dia, latar belakang terkait hal tersebut juga dapat bermacam-macam.

Mahfud pesimistis jika upaya pemberantasan mafia peradilan dilakukan secara evolutif. Ia lebih setuju jika mafia peradilan diberantas dengan cara keras.

Sementara itu, JE Sahetapy mengusulkan agar pemberantasan mafia peradilan juga dilakukan dari segi kultur atau budaya. Itu perlu dilakukan mengingat kondisi MA dinilainya paling hitam dibandingkan dengan periode sebelumnya. (ana)

No comments:

A r s i p