Thursday, August 23, 2007

Perdata Soeharto

Fokuskan Keluarga dan Kroni

Jakarta, Kompas - Langkah Kejaksaan Agung menggugat secara perdata mantan Presiden Soeharto, terutama terkait Yayasan Beasiswa Supersemar, diyakini tak akan membuahkan hasil. Sebaiknya Kejagung memfokuskan pada penuntasan perkara korupsi yang melibatkan kroni dan keluarga Soeharto dan mendapatkan kembali uang negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR, Topane Gayus Lumbuun, Rabu (22/8) di Jakarta. "Jika kejaksaan mau menggugat perdata Soeharto, cabut dahulu surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus pidananya," ujarnya.

Indriyanto Seno Adji, seorang penasihat hukum Soeharto, juga berharap, kliennya itu tak diperkarakan lagi. Sebab, selain kini sakit, Soeharto juga sudah memberikan jasa untuk negeri ini.

"Saya tak tahu maksud kejaksaan mengajukan gugatan perdata kepada Pak Harto," kata Indriyanto. Ia mengakui, dalam kasus korupsi, kerugian negara memang bisa diajukan melalui gugatan perdata. Tetapi, gugatan tidak bisa dipisahkan dari kasus pidana. Gugatan perdata bisa berhasil jika kasus pidananya terbukti. Dalam kasus Soeharto, Kejagung justru mengeluarkan SP3 untuk perkara pidananya.

"Jika yang dikejar keluarga, sejumlah keluarga Pak Harto sudah diadili juga," ungkapnya. Keluarga Soeharto yang diadili dalam kasus korupsi adalah Bob Hasan, Hutomo Mandala Putra, dan Probosutedjo.

Gayus pun mengakui, gugatan perdata akan lebih berhasil jika ada putusan dalam kasus pidananya. Tetapi, dalam perkara pidana Soeharto, Kejagung justru mengeluarkan SP3. Itu melemahkan gugatan perdatanya.

Ia justru mempersoalkan surat kuasa khusus dari Soeharto kepada penasihat hukumnya. "Kalau dia dilaporkan mengalami brain damage permanent, surat kuasa itu tidak sah. Dengan sakitnya itu, Soeharto tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum," ujar anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Namun, Indriyanto membantah Soeharto tak mampu melakukan perbuatan hukum. Surat kuasanya sah. Brain damage itu membuat Soeharto tak bisa berkomunikasi dengan baik. (tra)

No comments:

A r s i p