Wednesday, August 29, 2007

Setumpuk PR untuk Jaksa Agung


Achmad Ali
Guru Besar Ilmu Hukum

Naiknya Hendarman Supandji menjadi Jaksa Agung RI yang baru, mencuatkan setumpuk harapan baru bagi dunia penegakan hukum di Tanah Air, terutama dalam pemberantasan korupsi. Bagaimanapun, Hendarman Supandji adalah seorang jaksa karier yang meniti kariernya dari bawah, sehingga memimpin birokrasi kejaksaan yang merupakan institusi 'raksasa' itu sudah bukan suatu kemustahilan. Dari dulu saya memang berpendapat bahwa institusi besar seperti kejaksaan, seyogianya dipimpin oleh seorang yang memiliki pengalaman dalam birokrasi pemerintahan.

Harapan itu membesar setelah Jaksa Agung mencuatkan ide barunya, seperti bagaimana agar LSM tidak luput dari audit terhadap kucuran dana yang mereka peroleh, terutama kucuran dana dari negara-negara asing, yang kemudian banyak mendapatkan tudingan sebagai imbalan untuk mewujudkan order tertentu. Tentu saja tudingan seperti itu belum tentu benar, bahkan mungkin memang tidak benar. Oleh karena itu ide untuk mengaudit dana yang diperoleh LSM di Indonesia, jangan dipandang secara apriori sebagai bentuk keinginan untuk memberangus LSM.

Memang beberapa waktu terakhir Hendarman Supandji menuai banyak kritik pedas sehubungan dengan kasus dugaan korupsi kelas big fish (bahkan mungkin salah satu kasus biggest fish) yang menimpa republik ini. Harapan saya Hendarman tidak surut semangatnya untuk pemberantasan korupsi, hanya karena kritik tersebut. Menurut saya, pro-kontra terhadap Jaksa Agung itu wajar saja. Konflik berbagai kepentingan yang berkaitan dengan langkah Hendarman mengusut kasus BLBI itu, tentu saja bermain cukup dahsyat. Yang merasa dirugikan tentu akan menggunakan segala sarana untuk menciptakan opini negatif.

Menjadikan the biggest fish sebagai prioritas pemberantasan korupsi di negeri yang konon termasuk paling korup di dunia ini, adalah strategi tepat untuk memulai babak baru pemberantasan korupsi di Indonesia. Semua pihak harus angkat jempol untuk itu. Tepatlah konsep the law of non transferrability of law dari Profesor Robert B Seidman, bahwa hukum tidak dapat ditransfer begitu saja dari satu bangsa ke bangsa lain, karena setiap bangsa menuntut penanganan yang spesifik dengan kondisi nyata yang ada pada bangsa itu.

Namun demikian, untuk lebih menyempurnakan strategi pemberantasan korupsi terutama yang berkaitan dengan kasus BLBI, sang Jaksa Agung pun seyogianya memperhatikan kritik-kritik dari para tokoh dan pakar, sehingga kritik mereka bisa diubah menjadi masukan yang bermanfaat bagi upaya pemberantasan korupsi secara sistematis. Saya yakin, Jaksa Agung akan memperhatikan berbagai kritik tersebut, dan tentunya akan menyaring dan mengimplementasikan saran-saran yang dipandangnya relevan.

Mengutamakan pengembalian
Masukan yang relevan itu contohnya masukan yang meminta agar ada perbedaan penanganan antara obligor yang koperatif dan yang tidak koperatif. Demikian juga, saya kira ada benarnya pendapat yang mengharapkan agar strategi pemberantasan korupsi yang seyogianya ditempuh oleh Jaksa Agung beserta jajarannya di negara yang perekonomiannya belum membaik seperti Indonesia, yang harus diprioritaskan adalah tujuan hukum berupa kemanfaatan ketimbang kepastian hukum. Yang saya maksudkan adalah strategi pemberantasan korupsi yang tepat untuk kondisi perekonomian bangsa kita yang masih cukup memprihatinkan dewasa ini, seyogianya memprioritaskan pengembalian uang negara yang ditilap oleh para the biggest and the big fish, ketimbang pilihan pemidanaan belaka.

Konsep hukum Profesor Donald Black yang amat tersohor itu, yakni delegalization, saya kira jauh lebih tepat diterapkan, ketimbang konsep-konsep yang terlalu legalistik. Bukankah teori tujuan hukum modern mengatakan tujuan hukum memang ada tiga yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Tetapi skala prioritas harus diterapkan untuk hal yang sifatnya kasuistis, disesuaikan dengan konteks sosial , kultur, juga perekonomian pada zamannya. Untuk itulah saya menganggap strategi pemberantasan korupsi di Indonesia harus memprioritaskan tujuan hukum kemanfaatan ketimbang lainnya.

Saya terkesan dengan apa yang dibeberkan oleh Robert Klitgaard dalam Corrupt Cities, A Practical Guide to Cure and Prevention (2000). Dalam sub bab yang berjudul Why do many efforts to combat corruption fail?, Klitgaard menegaskan bahwa beberapa upaya pemberantasan korupsi menemui kegagalan karena terlalu mengutamakan pendekatan legalistik. Terkadang pemberasan korupsi juga hanya dilakukan setengah hati. Terkadang, upaya pemberantasan korupsi juga menjadi upaya yang korup dengan memfitnah atau berusaha memenjarakan lawannya.

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji, sudah saatnya Kejaksaan Agung memiliki political will dan political action untuk segera menghentikan perilaku jaksa-jaksa tertentu yang dikategorikan sebagai cruelty by orders alias memaksakan orang-orang tertentu menjadi tersangka atau terdakwa hanya atas dasar 'order' seseorang. Demikian juga harus mulai dihentikan apa yang dikritik keras oleh publik nasional maupun internasional sebagai perilaku tebang pilih alias diskriminasi. Saya yakin, sang Jaksa Agung Hendarman memiliki keberanian dan ketegasan untuk mengakhiri kedua praktik hukum yang menyebabkan berkurangnya kepercayaan masyarakat selama jni terhadap proses penegakan hukum.

Sudah saatnya, ketiga bawahan Presiden SBY di bidang penegakan hukum yaitu Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta Kapolri, merentangkan jalan mulus reformasi penegakan hukum dengan memfungsikan hukum sebagai a tool of social engineering untuk turut serta mengobati perekonomian kita. Mereka tidak bisa hanya berpegang erat-erat pada pemeo kuno bahwa hukum untuk hukum, tapi harus berpegang bahwa hukum itu untuk rakyat dan hukum itu untuk kesejahteraan bangsa.

1 comment:

Unknown said...

Saya Ibu Hannah Boss, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada individu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (hannahbossloanfirm@gmail.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

A r s i p