Tuesday, April 8, 2008

27 Parpol Daftarkan Diri

Partai Parade Nusantara Akan Gugat Dephuk dan HAM

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO / Kompas Images
Partai Pemersatu Bangsa menyerahkan berkas kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati (depan, ketiga dari kanan) dan I Gusti Putu Artha (depan, kedua dari kanan) saat pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2009 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/4). Pendaftaran dan pengambilan formulir dapat dilakukan sejak kemarin hingga Sabtu (12/4).

Selasa, 8 April 2008 | 00:43 WIB

Jakarta, Kompas - Hari pertama pendaftaran partai politik untuk mengikuti verifikasi sebagai peserta Pemilu 2009 disambut antusias sejumlah pengurus parpol. Sebanyak 27 dari 58 parpol yang berhak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah mengambil formulir pendaftaran.

Sejak pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga ditutup pukul 16.00, ke-27 partai itu bergantian datang ke Kantor KPU di Jakarta, Senin (7/4). Bahkan, Partai Pemersatu Bangsa (PPB) langsung mengembalikan berkas pendaftaran hanya dua jam setelah formulir pendaftaran itu diambil.

”Kami sudah menyiapkan seluruh persyaratan untuk diverifikasi sebagai parpol sejak lama. Kalau sudah lengkap, buat apa menunggu lama?” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPB Donny E Baharudin.

Donny tidak khawatir langkah partainya yang menyerahkan berkas sebelum waktunya akan menimbulkan masalah di kemudian hari karena semua syarat sudah dipenuhi. Jadwal yang tertera di pintu masuk ruang pendaftaran adalah pendaftaran dan pengambilan formulir pada 7-12 April 2008, pengembalian berkas pada 8 April-12 Mei 2008.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, pelaksanaan pendaftaran parpol hari pertama memang di luar dugaan KPU. Dalam Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Waktu Pemilu 2009 bagi Anggota DPR, DPD, dan DPRD tercantum pengambilan berkas pendaftaran dan penyerahan berkasnya dilakukan secara bersamaan 7 April-7 Mei 2008.

Namun, pengumuman yang terpampang berbeda sebab KPU menduga hari ini belum ada parpol yang mengembalikan berkas. Saat menerima penyerahan berkas PPB, KPU belum menyiapkan formulir penerimaan berkas pendaftaran di ruang pendaftaran walau sebenarnya formulir tersebut telah disediakan KPU.

Hari pertama pengambilan formulir pendaftaran parpol juga diwarnai dengan pengambilan formulir oleh dua pengurus Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) yang berbeda. Mentik Budiwiyono dan Endung Sutrisno mengaku sebagai pengurus PPDI yang sah.

Menurut Putu, KPU akan menerima semua partai yang dinyatakan berhak mengikuti verifikasi KPU dan memiliki badan hukum. Jika ditemukan kepengurusan ganda dalam satu parpol, KPU akan mengecek dalam verifikasi administrasinya.

Secara terpisah, Ketua Umum Partai Parade Nusantara Sudir Santoso di Jakarta, Senin, menegaskan berencana menggugat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephuk dan HAM) yang tidak meluluskan partainya dalam verifikasi administrasi.

Sudir memberi waktu tiga hari kepada Dephuk dan HAM untuk menjelaskan alasan partainya tak lolos verifikasi. (mzw/sut)

No comments:

A r s i p