Wednesday, April 16, 2008

Demokrasi Tak Terpimpin



Rabu, 16 April 2008 | 01:02 WIB

Yudi Latif

Wakil-wakil rakyat tersengat. Syair lagu Slank itu memang lancang, menelanjangi dan menggerayangi aurat parlemen yang berusaha ditutupi, ”Mau tahu gak mafia di Senayan? Kerjanya tukang buat peraturan. Bikin UUD, ujung-ujungnya duit.”

Situasi ketelanjangan memang situasi yang memalukan, tetapi masih terpuji bila tersisa rasa malu. Sebab, ”erosi budaya malu” ditengarai Ben Anderson sebagai kehilangan terbesar bangsa ini. Ketersingkapan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR menyiratkan betapa baju kehinaan menjadi pakaian kebesaran wakil rakyat.

Bila wakil rakyat tak lagi sadar akan kehormatan kedudukannya sebagai pengemban amanat rakyat dan lebih menghayati diri sebagai ”centeng” peraturan untuk ditransaksikan, negeri ini berada di ujung tanduk.

Seperti diingatkan Montesquieu, ”Suatu negeri akan segera karam jika kekuasaan legislatif lebih korup ketimbang eksekutif.” Produk legislasi adalah hulu dari proses- proses politik. Bila hulunya tercemar, air yang dialirkan membawa racun yang bisa membinasakan aneka hayati di hilir.

Peringatan Soekarno

Sejak 1952, Soekarno telah mengingatkan tentang lima macam krisis yang bisa mematikan.

Pertama, krisis politik, yang membuat banyak orang tidak percaya lagi kepada demokrasi. Kedua, krisis alat-alat kekuasaan negara. Ketiga, krisis cara berpikir dan cara meninjau. Keempat, krisis moral. Kelima, krisis Gejag (kewibawaan otoritas).

Kelima macam krisis itu seakan berdaur ulang memaguti kehidupan negeri. Bertahun-tahun pemerintahan demokratis diperjuangkan dengan keringat dan darah. Namun, ketika kesempatan itu diraih, politik tak berkhidmat bagi kepentingan orang banyak; aparatur negara gagal menegakkan hukum dan ketertiban; politisi dan pejabat negara miskin visi dan wawasan; perilaku politik tercerabut dari moralitas seperti terpisahnya air dengan minyak; adapun orang-orang yang menggenggam otoritas justru berlomba menghancurkan Gejag.

Mengenai musabab krisis, Soekarno mengingatkan untuk tidak begitu mudah mengalamatkan semua itu pada kehidupan perekonomian yang belum beres. ”Lihatlah pada waktu pendudukan Jepang. Adakah satu waktu di dalam sejarah kita belakangan ini yang perekonomian kita lebih kocar-kacir, lebih morat-marit, lebih berantakan daripada di zaman pendudukan Jepang itu?”

Lagi pula, perekonomian para wakil rakyat sekarang ini tidak bisa dikatakan serba kekurangan. Bukankah gaji dan aneka tunjangan terus dilambungkan tanpa rasa malu di sela-sela memburuknya perekonomian masyarakat umum?

Alhasil, pokok masalahnya karena para wakil rakyat tidak menguasai satu bahasa penting sebagai politisi beradab. Jika kita amati, kebanyakan wakil rakyat cuma menguasai bahasa ”politik” (politicking) dan bahasa ekonomi. Bahasa ”politik” selalu bertanya, ”siapa yang menang” (who’s winning)? Bahasa ekonomi selalu bertanya, ”di mana untungnya” (where’s the bottom line)?

Jika para politisi ingin bermoral dalam politik, mereka harus menguasai satu bahasa lagi, yakni bahasa hikmah-kebijaksanaan yang mempertanyakan ”apa yang benar” (what’s right)? Bahasa inilah yang disyaratkan sila keempat dari Pancasila.

Bahwa kerakyatan (baca: demokrasi) harus dipimpin; tak boleh berkembang menjadi ajang avonturisme kepentingan perseorangan dan golongan. Dipimpin oleh hikmah (kebenaran pengetahuan yang mencerahkan dan membebaskan) dan kebijaksanaan (kelapangan keadilan dan pertanggungjawaban). Yang direngkuh lewat fusi antarhorizon, dalam wahana permusyawaratan perwakilan.

Demokrasi deliberatif

Dalam wacana ilmu politik, konsepsi demokrasi demikian dikenal dengan sebutan deliberative democracy. Dalam model demokrasi deliberatif, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat.

Pertama, harus didasarkan pada fakta, bukan hanya berdasar subyektivitas ideologis dan kepentingan.

Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan atau golongan.

Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek politik dagang sapi yang bersifat kompromistis.

Kelima, bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif. Dalam model ini, legitimasi demokrasi tidak ditentukan oleh seberapa banyak dukungan atas suatu keputusan, tetapi seberapa luas dan dalam melibatkan proses-proses deliberasi.

Demi memulihkan harapan pada demokrasi dan otoritas, watak politik narsistik, yang tak berkhidmat pada kemaslahatan orang banyak, harus diakhiri. Terhadap para pemimpin politik, Sayidina Ali menasihatkan, ”Tanamkanlah kasih sayang di hatimu terhadap rakyatmu. Janganlah sekali-kali engkau menjadikan dirimu seperti binatang buas, lalu engkau menjadikan rakyatmu sendiri sebagai mangsamu.”

Mawas diri merupakan kewajiban pertama para pemimpin, ”Apa yang kuharap dari anakku, sudahkah kuberikan teladan baginya. Apa yang kuharap dari rakyatku, sudahkah kupenuhi harapan mereka,” demikian kata Lao Tzu.

Orang yang mawas dan sadar diri akan memahami Tuhan-nya. Orang yang memahami kebesaran Tuhan-nya akan menyadari, semakin besar bukan kian serakah dan bahaya bagi yang lain, bahkan memberi ruang hidup bagi keragaman yang lain. Seperti keluasan langit yang mampu memberi ruang bagi matahari, bulan, bintang, dan semua yang terkait dengannya.

Yudi Latif Pemikir Kenegaraan dan Keagamaan

No comments:

A r s i p