Friday, June 29, 2007

Politik Uang

Dua judul berita di dua surat kabar terbitan Jakarta pertengahan Juni lalu: "Politik Uang Membayangi Hingga Pencoblosan" dan "Belum Ada Politik Pangan Nasional". Berita politik uang tentang keprihatinan akan jual beli suara pada pemilihan kepala daerah DKI, sedangkan politik pangan mengenai kisruh dalam kebijakan pangan di Indonesia.

Baik dalam politik uang maupun dalam politik pangan, yang diterangkan (hukum DM) sama-sama politik. Namun, politik pada kedua istilah itu diartikan dan digunakan secara berbeda. Pada politik uang, yang diutamakan adalah uang untuk kepentingan politik; sedangkan pada politik pangan, yang dipentingkan adalah politik dalam arti ’cara mengatur’ atau ’kebijakan’, dan bukan pangan.

Istilah politik uang muncul di harian Kompas tahun 1994 dalam tulisan "Uang dan Politik—Masalah Sumber Dana Parpol". Ketika itu istilah politik uang ditulis dengan menggunakan tanda hubung. Pada tulisan-tulisan berikutnya tanda baca itu tak lagi dipakai.

Perkembangan juga terjadi pada arti istilah tersebut. Di awal pemunculannya, ia berarti uang yang diberikan kepada partai pemegang kekuasaan untuk memperoleh sesuatu. Kini politik uang berarti uang untuk para pemilih dari calon kepala desa, bupati, anggota DPR, dan lain-lain, seperti dalam kalimat sebuah surat kabar: "Politik uang pun bisa menular kepada pemilih di tingkat bawah... Yang dibagikan bukan hanya uang, bisa juga kebutuhan pokok, bisa juga sajadah...".

Hampir pasti politik uang dianggap sepadan dengan money politics. Kompas pertama kali menggunakan ungkapan Inggris itu pada tahun 1997 dalam tulisan "Dana Kampanye Golkar—Di Antara Isu ’Money Politics’". Tulisan yang membahas penggalangan dana oleh suatu partai demi kegiatannya, termasuk sumbangan pengusaha besar, sama sekali tak mencantumkan politik uang. Pada akhir tulisan tertera "...yang terpenting bagaimana sumbangan para donatur alias para konglomerat itu tidak menjadi money politics."

Pencarian istilah money politics melalui internet tak membuahkan hasil yang memuaskan. Baik melalui news, dictionary, encyclopaedia, maupun web, tidak ditemukan istilah tersebut sebagai satu rangkaian kata, sebagai idiom. Yang paling banyak adalah money in politics atau money for politics dalam berita atau catatan tentang penggunaan uang dalam politik. Istilah itu muncul dalam sebuah judul buku: Money Politics in Japan. Mungkin diperlukan pencarian lebih dalam.

Tepatkah politik uang dan money politics sepadan? Jika penerjemahan kata majemuk dari Indonesia ke Inggris (dan sebaliknya) adalah urusan hukum DM dan MD, maka politik uang mestinya berarti ’cara mengatur uang’, seperti dalam politik pangan yang adalah ’cara mengatur pangan’. Namun, makna politik uang yang dipahami banyak orang di Indonesia bukan itu!

Akan masuk akal bila money politics diterjemahkan sebagai dana politik atau ongkos politik saja. Jadi, hukum MD dalam bahasa asalnya dipertahankan begitu saja dalam bahasa Indonesia? Jangan khawatir! Sudah banyak contoh untuk "penyelewengan" semacam itu. Bukankah vice president diterjemahkan menjadi wakil presiden dan bukan presiden wakil? Bukankah juga ada istilah perdana menteri dan bukan menteri pertama?

TD ASMADI Wartawan

No comments:

A r s i p