Saturday, June 30, 2007

RUU Bidang Politik
Pembahasan di DPR Jangan Bertele-tele

Jakarta, Kompas - Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies, J Kristiadi, Jumat (29/6) di Jakarta, mengatakan, pemerintah dan DPR harus segera menyelesaikan pembahasan paket rancangan undang-undang bidang politik. Pembahasan empat RUU itu di DPR tak perlu terlalu ideal sehingga membutuhkan pembahasan yang panjang.

"DPR harus bekerja keras menyelesaikan paket RUU politik itu. Jangan urus gengsi dan adu otot mengenai siapa yang lebih hebat soal interpelasi, tetapi harus memprioritaskan paket RUU bidang Politik. Pembahasannya jangan bertele-tele atau berkutat di masalah itu-itu saja. Nanti malah tak segera selesai," katanya.

Berpihak pada rakyat

Sementara itu, dari pertemuan pemangku kepentingan atas paket RUU bidang politik di Yogyakarta, Jumat, terungkap revisi UU itu diharapkan lebih berpihak pada kepentingan rakyat. Pengaturan Pemilu 2004 melalui paket UU politik dinilai masih memiliki banyak masalah sehingga perlu upaya perbaikan.

"Menuju Pemilu 2009, perubahan dan perbaikan harus dilakukan untuk memperoleh UU yang dapat mengakomodasi proses politik yang berpihak pada rakyat," papar fasilitator diskusi, Ronald Rofiandri, dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.

Badan Legislasi DPR menetapkan pembahasan perubahan paket UU politik menjadi prioritas. Perubahan itu, antara lain, pemberian izin supaya partai memiliki badan usaha dan pengetatan pendirian partai.

"Apa pun syaratnya, harus mengarah pada partai untuk lebih mandiri," ungkap Ronald. (sie/ab9)

No comments:

A r s i p