Tuesday, June 19, 2007

TNI Angkatan Darat
Tantangan Regenerasi pada Pengujung 2007

F HARIANTO SANTOSO

Pengujung tahun 2007 tampaknya menjadi momentum signifikan bagi regenerasi kepemimpinan Tentara Nasional Indonesia. Ini akan berdampak pada kepemimpinan TNI Angkatan Darat. Sejak pertengahan 2006, alumni Akademi Militer tahun 1975 mengambil alih dominasi alumni 1973 di TNI AD. Alumni 1975 bahkan sudah memegang jabatan Kepala Staf TNI AD sejak 2005. Akankah terjadi regenerasi di pucuk pimpinan TNI AD ke alumni yang lebih muda pada pengujung tahun ini?

Hingga lima bulan pertama tahun 2007, tak ada mutasi jabatan bintang dua ke atas yang signifikan di tubuh TNI AD. Hanya satu jabatan mengalami pergantian pada awal Mei, yakni Koordinator Staf Ahli KSAD. Posisi lain bergeming. Padahal, dua tahun sebelumnya terjadi masing-masing empat kali mutasi sampai bulan Mei.

Tatkala mutasi di lingkungan TNI diumumkan Mei 2007, kegairahan masyarakat tak tampak. Kalangan DPR, pengamat politik, atau penggiat kampus merasa tidak perlu memberikan komentar. Mutasi belum menyentuh komando utama dengan jabatan strategis militer.

Pergantian KSAD

Tahun 2005 ada pergantian KSAD. Djoko Santoso (alumnus 1975) menggantikan Ryamizard Ryacudu (alumnus 1974). Jabatan Wakil KSAD juga dialihkan, bahkan hingga dua kali. Endang Suwarya (alumnus 1973) menggantikan Djoko Santoso. Herry Tjahjana (alumnus 1973) menggantikan Endang, yang lalu menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Tahun 2006 terjadi pergantian di jabatan bintang tiga. Erwin Sudjono (alumnus 1975) menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) menggantikan Hadi Waluyo (alumnus 1972).

Tahun 2007 akan ada mutasi signifikan, yang jarang terjadi dalam perjalanan TNI AD selama ini. Pada saat itu Panglima TNI dan Kasum TNI, orang nomor satu dan dua di Mabes TNI, akan pensiun. Wakil KSAD juga akan pensiun. Mereka mengikuti ketentuan Pasal 71 Ayat (b) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004. Pada saat UU ini berlaku, perwira yang belum genap berusia 54 tahun, diberlakukan masa dinas sampai dengan usia paling tinggi 57 tahun.

Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto saat UU itu disahkan 16 Oktober 2004 belum genap berusia 54 tahun. Berarti ia memasuki masa pensiun pada Desember 2007. Saat itu usianya mencapai 57 tahun. Berarti terjadi pergantian Panglima TNI.

Mengapa jabatan Panglima TNI berdampak pada mutasi di jajaran TNI AD? Panglima TNI, menurut Pasal 13 Ayat 4 UU No 34/2004, dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat kepala staf. Saat ini Panglima TNI dijabat perwira TNI Angkatan Udara. Kesempatan menjadi Panglima TNI berikutnya jatuh pada TNI Angkatan Laut (AL) atau TNI AD. Kepala Staf TNI AL Laksamana Slamet Soebijanto kelahiran Juni 1951 akan pensiun pada bulan Juni 2008. KSAD Jenderal Djoko Santoso kelahiran September 1952 baru akan pensiun bulan September 2010.

Djoko memiliki kesempatan lebih besar mengisi jabatan Panglima TNI. Dampaknya adalah terbukanya posisi KSAD yang dia tinggalkan. Biasanya, pemegang pangkat bintang tiga akan segera mengisi posisi itu.

Mabes TNI AD memiliki tiga jabatan berpangkat bintang tiga, yakni Wakil KSAD, Panglima Kostrad, dan Komandan Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat). Wakil KSAD Letjen Herry Tjahjana kelahiran Desember 1950 akan pensiun pada Desember 2007. Panglima Kostrad Letjen Erwin Sudjono kelahiran Februari 1951 akan pensiun pada Februari 2008. Komandan Kodiklat Letjen Cornel Simbolon kelahiran Juli 1951 akan pensiun Juli 2008. Praktis, seluruh pejabat bintang tiga itu tidak bisa menggantikan posisi KSAD, kecuali terjadi perpanjangan usia pensiun.

Selama ini Wakil KSAD dan Panglima Kostrad adalah jabatan paling dekat untuk menduduki KSAD. Belum pernah terjadi Komandan Kodiklat menjadi KSAD. Ada dua jenderal yang menjabat KSAD melalui jenjang jabatan di Mabes TNI. R Hartono sebelum menjadi KSAD adalah Kepala Sospol ABRI, jabatan bintang tiga pada masa Presiden Soeharto. Saat ini jabatan itu tidak ada lagi.

Tyasno Sudarto sebelum jadi KSAD menjabat Kepala Badan Intelijen ABRI (BIA). Pada masa Presiden BJ Habibie, BIA diganti menjadi Badan Intelijen Strategis (Bais). Jabatan Kepala Bais dinaikkan dari pangkat bintang dua menjadi bintang tiga. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, Tyasno dilantik menjadi KSAD. Kini Kepala Bais berpangkat bintang dua lagi.

Jenderal bintang tiga

Saat ini ada tujuh penyandang bintang tiga dari TNI AD. Empat jabatan di antaranya masih dipegang alumni 1973. Mereka adalah Herry Tjahjana, Cornel Simbolon, Endang Suwarya, dan Sekjen Wantannas Muhammad Yasin (1973). Dua dari alumni 1974, yakni Sekjen Departemen Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Agustadi Sasongko Purnomo. Seorang alumnus 1975, Erwin Sudjono.

Karier militer Sjafrie dan Agustadi masih panjang. Keduanya baru akan pensiun pada tahun 2010. Lainnya akan pensiun pada pengujung tahun 2007 atau 2008. Menilik jenjang kepangkatan dan usia pensiun, dua orang ini berpotensi mengisi jabatan KSAD pada pengujung tahun 2007. Kalau jabatan Kasum TNI masih dipercayakan kepada TNI AD, kans juga terbuka bagi mereka. Biasanya, kalau Panglima TNI berasal dari TNI AD, Kasum TNI diserahkan kepada perwira TNI AU atau TNI AL.

Mungkin saja terjadi skenario lain untuk mengisi pos KSAD. Terjadi mutasi dan promosi jabatan dalam sisa waktu tahun 2007. Seseorang yang saat ini duduk di jabatan bintang dua dipromosikan ke jabatan bintang tiga. Sementara yang punya jabatan bintang tiga diposisikan non-job sebagai perwira tinggi di Mabes TNI AD, menunggu hingga pensiun. Apabila masanya tiba, orang yang duduk di jabatan bintang tiga ini tinggal melangkah sebagai KSAD.

Skenario berbeda pernah terjadi di lingkungan Polri. Beberapa bulan sebelum jabatan Kepala Polri Jenderal Da’i Bachtiar berakhir, Sutanto masih menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan pangkat inspektur jenderal, bintang dua. Ia lalu menjadi Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional dengan pangkat komisaris jenderal, bintang tiga. Empat bulan kemudian, ia dilantik menjadi Kepala Polri berpangkat jenderal.

Pengisian jabatan KSAD dan tiga jabatan bintang tiga lain akan menggerakkan gerbong mutasi yang signifikan di tubuh TNI AD. (Endang Suprapti/Retno Setyowati/Litbang)

No comments:

A r s i p