Wednesday, August 8, 2007

Pelembagaan Demokrasi Harus Dipercepat


Jakarta, Kompas - Untuk mempercepat berakhirnya masa transisi di Indonesia, institusi-institusi resmi demokrasi harus segera diperkuat. Sebab, dalam negara demokrasi, semua permasalahan politik harus dilakukan dalam institusi resmi tersebut.

Demikian disampaikan pengajar Jurusan Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, dalam diskusi "Democratic Citizenship", Selasa (31/7). Pembicara lain dalam acara ini adalah pengajar Sosiologi Universitas Indonesia, Meuthia Ganie-Rochman, dan Deputi Direktur Yayasan Tifa Andi Achdian.

Menurut Rocky, ada dua bentuk masa transisi, yaitu yang terjadi ketika keluar dari sistem otoriter dan ketika akan masuk ke dalam sistem demokrasi. Kita masih dalam masa transisi yang pertama. Ini terlihat dari masih adanya pandangan, suasana otoriter pada zaman Orde Baru masih lebih baik dari sekarang.

"Atas nama demokrasi, sekarang orang juga masih boleh bicara apa saja, bahkan sampai pada tujuan hidup bersama," ucap dia.

Padahal, menurut Rocky, pembicaraan tentang demokrasi seharusnya hanya pada aturan tentang tata cara hidup bersama dan aturan yang dipakai dalam demokrasi juga harus dapat diuji secara bersama-sama.

Sedangkan Meuthia menilai, Indonesia masih dalam kondisi tarik-menarik antara demokrasi dan bukan demokrasi. "Kita belum tahu siapa pemenangnya. Namun yang pasti, pada era demokrasi, hak-hak warga negara tidak hanya dalam tahap sekadar dapat diperjuangkan atau diterapkan, namun lebih pada bagaimana masyarakat dapat menjangkau hak-hak itu," ujarnya.

Menurut Andi, masa transisi yang belum berakhir ini membuktikan, kita masih dalam proses menjadi Indonesia. Dengan demikian, pembicaraan tentang tujuan hidup bersama sebagai bangsa perlu kembali disegarkan untuk kemudian diperjuangkan bersama. (nwo)

No comments:

A r s i p