Saturday, October 20, 2007

Membangun Partai Berkarakter


Chris Siner Key Timu

Negara Indonesia adalah hasil perjuangan politik. Mewujudkan ideal proklamasi kemerdekaan yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945 juga merupakan suatu perjuangan politik.

Kepedulian dan keterlibatan politik warga adalah suatu keharusan. Semua warga berhak dan wajib memperjuangkan kepentingan umum, kesejahteraan masyarakat, dan keadilan sosial. Ini politik dalam arti umum. Perjuangan itu dilakukan secara khusus melalui sarana atau instrumen politik yang dikenal sebagai partai politik. Ini politik dalam arti khusus. Mereka yang berjuang dengan cara ini berupaya ikut mengambil bagian dalam penyelenggaraan negara dan kekuasaan pemerintahan, melalui jalan demokrasi.

Sarana, bukan tujuan

Sejarah kepartaian politik selama 62 tahun belum menampilkan diri sebagai sarana, politik yang ideal bagi kepentingan umum, kesejahteraan masyarakat, dan keadilan sosial.

Partai politik, yang seharusnya sebagai sarana, dijadikan tujuan. Perjuangan politik yang seharusnya bertujuan mulia, berkarakter, dan berwajah manusiawi menjadi arena memperebutkan kekuasaan politik untuk memenuhi keserakahan dan kepentingan sempit pribadi, kelompok, dan golongan akan kekuasaan jabatan, uang, dan materi. Praktik dan sepak terjang politik berpola "machiavelistis". Segala jalan dan cara digunakan untuk memenuhi keserakahan itu. Politik tidak didasarkan pada akal sehat, nurani, dan kehendak baik guna memperjuangkan bonum commune dan salus populi, tetapi sebagai pertarungan insting menurut hukum rimba homo homini lupus.

Keterpurukan bangsa, kondisi krisis dan kritis yang masih berlanjut, antara lain disebabkan salah pandang, salah jalan, dan salah urus partai politik. Interaksi antarpartai seharusnya konstruktif guna membangun peradaban demokrasi dan kultur penyelenggaraan negara dan kekuasaan pemerintahan yang sehat bagi kepentingan umum. Namun, dalam praktiknya terkalahkan kepentingan pribadi dan kelompok akan kekuasaan, jabatan, uang, dan materi. Politik bukan menjadi pengontrol kekuasaan, sebaliknya menjadi budak. Kemuakan masyarakat atas praktik dan sepak terjang seperti itu antara lain membuat masyarakat menuntut adanya calon perseorangan dalam pilkada.

Paradigma baru

Meski wajah dan sepak terjangnya jelek, negara kita tetap membutuhkan partai politik. Sulit membayangkan kedaulatan rakyat dapat dijalankan tanpa partai politik. Wajah buruk dan penampilan tidak terpuji partai saat ini tidak boleh divonis dengan meniadakan atau menguburnya. Yang harus dilakukan adalah menumbuhkan partai politik dengan paradigma baru, yang berkarakter sebagai soko guru demokrasi dan pembela rakyat.

Kehidupan politik yang demokratis harus ditumbuhkan dalam sistem, budaya, dan kultur. Budaya atau kultur politik harus diutamakan karena itulah jiwa kehidupan politik. Jika budaya politik terpuruk, kehidupan politik akan berlangsung tanpa spiritualitas, akan mudah tergelincir dalam praktik "machiavelistis" serta terjerumus dalam rimba politik yang memangsa kepentingan rakyat.

Partai berkarakter harus memulihkan budaya politik yang selama ini terpuruk. Partai politik harus dibangun berbasis akal sehat, nurani, dan kehendak baik. Partai berkarakter harus berorientasi kepada komitmen perjuangan bagi kepentingan umum, kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan konsisten melaksanakannya.

Partai berkarakter harus menjadi persemaian bagi kader politik yang akan tampil sebagai pemimpin dan pelaku politik berkarakter. Partai berkarakter harus menghindari para oportunis yang menjadikan partai sebagai kendaraan bisnis, pemburu kekuasaan, dan pengejar jabatan, atau yang bermental kerdil. Partai berkarakter harus dipimpin dan dikelola manusia berkarakter. Kepemimpinan partai berkarakter dengan paradigma baru harus menjadi katalisator tumbuhnya kehidupan politik baru yang kondusif menuju terbangunnya masyarakat baru Indonesia. Partai tidak boleh menjadi milik pribadi, keluarga, atau perkoncoan.

Rancang bangun

Partai dengan paradigma baru dirancang bangun pada basis sosial yang luas. Bercorak kebhinnekaan, berciri kebangsaan, berkomitmen pada negara-bangsa (nation-state), berorientasi kerakyatan, dan falsafah Pancasila seperti tercantum pada Pembukaan UUD 1945, menjadi panutan.

Partai berkarakter secara konsekuen memperjuangkan visi negara bangsa, tidak sekadar dinyatakan dalam AD, ART, atau program partai. Jika negara tidak memayungi dan tidak melindungi bangsa dan masyarakat karena diskriminatif, partai berkarakter harus menggugat. Bukan sebaliknya, membiarkan atau ikut mendorong. Jika ada peraturan seperti perda yang mengubah atau mengaburkan jati diri negara Pancasila, partai berkarakter harus berjuang menentang. Jika hak atas kebebasan beragama dan kebebasan agama terancam termasuk mengganggu atau melanggar orang beribadah, partai berkarakter harus menentangnya. Partai berkarakter harus memperjuangkan kehidupan kebangsaan yang bebas dan cerdas, menegakkan martabat dan HAM, membela hak dan kebebasan warga. Program partai berkarakter harus melindungi kepentingan umum, memperjuangkan kesejahteraan rakyat, dan mewujudkan keadilan sosial.

Untuk itu, tidak boleh membiarkan kemiskinan dan pengangguran melanda, dan membiarkan jurang sosial ekonomi kian dalam. Program politik partai di semua bidang kehidupan masyarakat pun harus jelas dan nyata bagi kesejahteraan rakyat, keutuhan bangsa, kedaulatan rakyat dan negara. Politik partai berkarakter berprinsip salus populi suprema lex. Kepemimpinan yang berkarakter dengan kader-kader pengelola partai yang konsisten, ampuh, dan tangguh adalah kunci keberhasilan partai berkarakter.

Chris Siner Key Timu Pemerhati Masalah Sosial-Politik Pusat Kajian dan Edukasi Masyarakat

No comments:

A r s i p