Saturday, October 6, 2007

Potensi Penyimpangan Uang Negara Makin Besar

Jakarta, Kompas - Potensi penyimpangan pengelolaan uang negara pada tahun-tahun mendatang diperkirakan meningkat. Selain semakin meningkatnya volume APBN, hingga dua kali lipat dibandingkan dua atau tiga tahun lalu, potensi penyimpangan juga diakibatkan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.

Peringatan itu dikatakan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, Jumat (28/9). Untuk mencegah dan meminimalkan penyimpangan keuangan negara, diperlukan sarana penangkal, seperti kerja sama dan koordinasi yang kian baik dari aparat penegak hukum. Koordinasi itu antara lain melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kejagung, Polri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Istana Wapres, Jumat.

Menurut Kalla, tahun lalu volume APBN sekitar Rp 400 triliun dan sekarang mencapai sekitar Rp 756 triliun. Bahkan, dua tahun lagi bisa saja volume APBN menjadi Rp 1.000 triliun.

"Jika tidak dikelola dengan baik, potensi penyimpangannya semakin besar karena dananya semakin besar. Ilmu dan teknologi, termasuk untuk melakukan korupsi, juga semakin canggih. Oleh karena itu, penangkalnya juga harus lebih baik," ujar Wapres.

MOU ditandatangani Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kepala BPKP Didi Widayadi. Acara penandatanganan itu dihadiri Menko Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

Didi menjelaskan, BPKP menindaklanjuti MOU itu dengan mengerahkan sekitar 3.000 auditor di seluruh Indonesia, dari sekitar 7.000 auditornya, untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan.

Hendarman dan Sutanto berharap, dengan MOU itu, penyimpangan uang negara pun dapat diminimalkan. (HAR)

No comments:

A r s i p