Friday, February 22, 2008

Komnas Perempuan Minta Presiden Tinjau Kebijakan



Jumat, 22 Februari 2008 | 02:24 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Perempuan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meninjau 25 kebijakan di 16 wilayah pemerintahan daerah yang mereka nilai diskriminatif terhadap perempuan sehingga bertentangan dengan konstitusi. Peninjauan itu sebaiknya dilakukan segera.

Presiden Yudhoyono pun berjanji mempertemukan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk peninjauan kebijakan daerah itu.

”Presiden Yudhoyono menilai, kebijakan daerah yang diskriminatif merupakan akibat dari proses bernegara. Oleh Presiden, negara kita sedang dalam fase in the making. Presiden juga siap mempertemukan kami dengan Depdagri,” papar Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/2).

Bersama Depdagri, lanjutnya, Komnas Perempuan akan meningkatkan kemampuan legal drafting seluruh kebijakan agar tetap konsisten dengan konstitusi dan hukum nasional lainnya.

Selain masalah kebijakan yang diskriminatif, Komnas Perempuan juga menyoroti empat isu kritis yang berdampak pada pemenuhan hak asasi manusia (HAM) perempuan. Keempat isu itu adalah kekerasan terhadap perempuan di daerah konflik, migrasi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan 80 persen TKI adalah perempuan, pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, serta penguatan mekanisme HAM yang efektif.

Terhadap sorotan dan rekomendasi itu, Presiden Yudhoyono mengundang Komnas Perempuan hadir dalam sidang kabinet terbatas untuk melakukan sinergi dalam pengambilan langkah konkret yang diperlukan untuk melindungi dan memenuhi hak

No comments:

A r s i p