Monday, February 25, 2008

TAJUK RENCANA

Dilema Pemerintahan

Sudah di beberapa departemen, Presiden dan Wakil Presiden memimpin langsung rapat. Yang terakhir minggu lalu di Departemen Keuangan.

Langkah diambil dalam mengusahakan terselenggaranya pemerintahan secara efektif dan efisien. Pendekatan itu kita hargai. Perhatian langsung itu diharapkan dan diupayakan agar pemerintahan bekerja lebih efektif dan lebih efisien, tidak terhambat birokratisme dan tidak pula mudah terbawa arus birokratisasi yang, jika tanpa konsentrasi terus-menerus, mudah terbawa arus rutin. Sikap rutin tidak memadai karena kita semakin dihadapkan pada urgensi persoalan dan tantangan.

Contoh amat banyak. Setiap hari kita alami, misalnya kemacetan di jalan, hujan lebat, dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Menyelenggarakan pemerintahan demokrasi dalam transisi bagi siapa pun tidak mudah. Tidak mungkin lagi main tekan tombol, lantas beres.

Jika hal itu kita kemukakan, maksudnya justru untuk mengentakkan kesadaran betapa efektivitas dan efisiensi semakin rumit untuk dilaksanakan. Sebaliknya, efektivitas dan efisiensi justru semakin dituntut oleh publik sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pemerintahan dalam demokrasi.

Untunglah, kita juga dipicu komitmen dan semangat reformasi. Sudah berjalan 10 tahun, tetapi tantangan dan persoalan tidak juga surut, justru berlipat.

Kecuali pemerintahan yang efektif dan efisien sehingga menjurus pada get things done, terlaksananya kebijakan dan keputusan, dalam masa transisi pemerintahan juga acap kali dihadapkan pada pilihan dilematis. Contoh, seberapa jauh kasus yang menyangkut Gubernur BI dan pimpinan BI lainnya bisa diangkat sebagai contoh kasus dan persoalan yang dilematis itu. Bukan terutama substansinya, tetapi timing-nya.

Jika hal itu kita angkat, bukan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang salah yang kita persoalkan. Dalam konteks ulasan ini, terutama bijakkah atau tepatkah timing-nya. Tentu saja, penilaian semacam itu subyektif.

Dapatkah kasus itu kita angkat sebagai kasus yang melukiskan adakalanya bisa timbul kontroversi antara prinsip dan oportunitas. Cenderung muskillah pilihannya jika hal semacam itu terjadi. Prinsip pemberantasan korupsi sedang gencar bahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru berganti pimpinan dan anggota.

Apa reaksi publik jika dalam kasus ini ditempuh pertimbangan oportunitas, pertimbangan prioritas masalah, dan prinsip antikorupsi. Karena hal semacam itu, maka menyelenggarakan pemerintahan juga disebut the art of government, seni memerintah.

Sekadar membuat analisis tentu saja lebih sederhana. Dihadapkan pada tugas mengambil keputusan dan memilih alternatif, pastilah lebih pelik. Namun, pengayaan nuansa dan pertimbangan ada juga manfaatnya. Manfaat bagi semua pihak, bagi pemerintah, lembaga yang bersangkutan, maupun publik.

No comments:

A r s i p