Monday, February 25, 2008

Korupsi, Investor Jepang, dan PKS



Oleh :Purwadi Raharjo

Ketua Komisi Dagang dan Investasi Pusat Informasi dan Pelayanan PKS di Jepang

Entah kebetulan atau tidak, tapi yang jelas di Bali dalam beberapa pekan lalu secara berurutan berlangsung dua pertemuan besar yang sebenarnya sangat berkaitan erat. Pertama ialah Konferensi II Negara-Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Korupsi (The Second Conference of State Parties to the United Nations Convention Against Coruption/CSP-2 UNCAC) yang berlangsung pada tanggal 28 Januari sampai 1 Februari 2008.

Peristiwa kedua adalah Musyawarah Kerja Nasional Partai Keadilan Sejahtera (Mukernas PKS) yang digelar mulai tanggal 1 hingga 3 Februari 2008. Yang menghubungkan antara keduanya ialah masalah korupsi.

Konferensi PBB itu membicarakan masalah pengembalian aset korupsi internasional, sedangkan mukernas diadakan oleh PKS, sebuah partai yang selama ini dikenal sebagai partai antikorupsi dengan jargonnya terkenal 'Bersih, Peduli dan Terbuka'.

Korupsi memang telah lama menjadi musuh besar yang seharusnya diperangi oleh setiap anak bangsa ini. Tidak saja oleh PKS, tetapi semestinya juga oleh semua partai, organisasi, birokrasi, LSM, bahkan setiap individu yang mau menciptakan kemajuan bagi Indonesia. Telah malu muka ini karena sudah sering dicap sebagai negara paling korup di dunia. Sebagai salah satu dampak dari pencitraan yang buruk ini, investor asing terpaksa berpikir beribu kali ketika hendak membuka perusahaannya di Indonesia.

Korupsi dan investasi Jepang
Perusahaan-perusahaan Jepang adalah yang termasuk yang kurang nyaman dengan bisnis yang mengandung praktek korupsi ini. Mengapa? Karena faktor X ini akan membuat pusing perusahaan dalam perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban pengeluaran.

Apalagi kalau pengeluaran speed money (facilitation payment) ini memakan porsi cukup besar dalam total pengeluaran perusahaan. Lonceng kematian perusahaan sewaktu-waktu bisa datang akibat kerugian selama berinvestasi.

Lebih-lebih untuk mengharapkan investasi Jepang, borok korupsi ini bertambah sulit ditutupi karena telanjur muncul berbagai masukan miring yang disampaikan oleh orang-orang yang pernah melakukan investasi di Indonesia. Sampai-sampai telah beredar buku di Jepang mengenai borok bisnis di Indonesia yang berjudul Korupsi dan Toleransi dalam Bisnis Indonesia (Fuhai to Kanyo Indonesia Bisunesu).

Buku ini menggambarkan sifat orang Indonesia yang ramah dan tinggi sifat tolerannya. Sayangnya, dikotori oleh korupsi yang telah merajalela.

Buku yang ditulis oleh orang Jepang yang pernah tinggal lama di Indonesia ini mengungkapkan bahwa sikap toleransi orang Indonesia terlalu berlebihan sehingga malah memperkuat terjadinya korupsi dan mengganggu kelancaran bisnis profesional. Memang dalam pergaulan sesama manusia, sifat toleransi ini adalah sifat yang bagus, tapi hal ini tidak berlaku kalau muncul di dalam dunia bisnis.

'Budaya' jam karet adalah salah satu contoh sifat toleransi yang tidak bisa diterapkan pada masalah bisnis. Sebab mengapa hukuman terhadap orang yang melakukan korupsi masih saja ragu-ragu untuk diberikan, mungkin karena sifat orang kita yang terlalu baik hati dan bertoleransi.

Sebenarnya ada cara sangat mudah untuk menarik investor dari Jepang, jelas penulis buku ini, yaitu cukup dengan memberikan perasaan puas dan nyaman pada investor yang sekarang sedang membuka perusahaan di Indonesia. Jika mereka puas, maka mereka nantinya secara otomatis akan mengundang perusahaan-perusahaan penyokong lain yang terkait dengan produksi mereka ke Indonesia.

Namun, masalahnya perasaan nyaman dan keuntungan perusahaan tidak pernah didapat karena faktor korupsi/suap. Bayangkan, bagaimana bisa mendapat keuntungan kalau anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar suap ini bisa sampai melebihi 10 persen pengeluaran.

Ambil contoh pada i tahun 2000 karena upah buruh lebih rendah dibandingkan Malaysia, maka harga produksi Indonesia bisa lebih murah sebesar 30 persen. Tapi, kemudian dipotong biaya pengiriman, maka sebenarnya keuntungan melakukan produksi di Indonesia hanya sebesar 10 persen. Jadi, jika dipotong lagi untuk membayar uang siluman suap yang 10 persen tadi, maka habislah keuntungan berinvestasi di Indonesia (Nakahara, 2005).

Harapan pada PKS
Sejak dideklarasikan Partai Keadilan Sejahtera yang terkenal dengan slogan Bersih dan Peduli ini, sebenarnya banyak orang telah memberi harapan pada partai ini. Tidak ketinggalan juga harapan datang dari para investor Jepang. Miichi Ken dalam bukunya berjudul Indonesia isuramu shugi no yukue (Miichi, 2004), yang merupakan disertasi doktornya di Kobe University, menantang PKS dengan visi 'bersihnya' agar mampu merumuskan program-program nyata dalam pemberantasan korupsi ini, bukan semata slogan dalam pepesan kosong.

Bagaimana program PKS untuk membasmi praktek korupsi yang sudah menggurita ini? Dalam mukernas yang lalu disosialisasikan platform PKS yang kiranya bisa menjawab tantangan-tantangan di atas.

Dalam salah satu platform PKS bidang politik, dirumuskan tiga agenda strategis untuk mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi ini. Pertama, menuntaskan reformasi birokrasi.

PK Sejahtera akan menempuh berbagai langkah untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah, yaitu dengan perbaikan sistem rekruitmen dan promosi berdasarkan merit-based system, menurunkan jumlah pegawai negeri melalui kebijakan zero-growth dan pemfokusan pada fungsi pelayanan publik, seperti tenaga pendidik dan medis, meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstitusi, seperti Menpan, BKN, Depkeu, dan Depdagri untuk reformasi birokrasi yang efektif.

Kalau ini bisa dilakukan, secara otomatis jumlah pegawai negeri tidak terlalu gemuk. Dengan demikian, gaji PNS bisa dinaikkan yang dampaknya diharapkan korupsi/suap akan berkurang.

Kedua, menghilangkan inefisiensi sektor publik. Inefisiensi sektor publik yang biasanya menjadi sumber pemborosan dana dan korupsi ini akan dicoba dihilangkan dengan kebijakan yang komprihensif, yakni tidak hanya berkait pada masalah manajemen personal dan anggaran, tetapi juga meliputi aspek moral dan spiritual.

Perubahan paradigma aparatur negara melalui pembinaan mental dan spiritual yang terus-menerus dan sistematis, pengenalan budaya organisasi modern, penegakkan peraturan dan sanksi yang tegas atas setiap penyalahgunaan jabatan publik, akan menjadi bagian pembinaan ini. Melalui reformasi moral ini, kekhawatiran investor Jepang tentang budaya Indonesia yang menghambat bisnis profesional, seperti jam karet, disiplin kerja yang kurang, budaya toleransi yang berlebihan pada aparat negara diharapkan akan hilang.

Ketiga, menegakkan supremasi hukum yang meliputi kepemimpinan yang kuat dan tegas untuk penegakan hukum nasional, baik di tingkat pemerintahan maupun lembaga peradilan, menghapus korupsi dan penyalahgunaan jabatan di institusi peradilan, meningkatkan kompetensi aparat penegak hukum.

Harapan kembali ditujukan pada PKS. Platform yang terkait dengan pemberantasan korupsi ini hanyalah salah satu hal yang mencerminkan keseriusan PKS dalam pembangunan bangsa.

Mukernas PKS pun sudah berakhir. Berbagai rumusan platform partai yang selaras dengan slogannya siap dilaksanakan. Kita percaya PKS dengan jiwa mudanya dan intelektual yang tinggi bisa mengimplementasikan seluruh platform dengan sungguh-sungguh. Mudah-mudahan pelaksanaan seluruh platform tersebut membangkitkan kembali harga diri bangsa Indonesia yang selama ini terpuruk. Bangkitlah negeriku, harapan itu masih ada.

Ikhtisar:
- Korupsi sudah lama menjadi musuh besar.
- Masih banyak budaya buruk orang Indonesia yang mengganggu praktik bisnis.
- Supremasi hukum juga masih belum berjalan sesuai harapan.

No comments:

A r s i p