Thursday, May 24, 2007

Perang terhadap Teror Kikis Hak Asasi

London, Rabu - Organisasi HAM terkemuka Amnesty International, Rabu (23/5), melontarkan serangan tajam pada AS, dengan menuduh negara itu menginjak-injak hak asasi manusia dan menggunakan dunia sebagai "sebuah medan tempur raksasa" dalam "perang terhadap teror"-nya.

Sekretaris Jenderal Amnesty International Irene Khan mengatakan, perilaku AS dan sekutu-sekutunya membuat sebuah contoh destruktif bagi negara-negara lain, dan bahwa negara-negara di dunia menggunakan perang terhadap teror sebagai sebuah alasan untuk melanggar HAM dan membungkam perbedaan pendapat.

"Salah satu pukulan terbesar pada HAM adalah upaya negara-negara demokratis Barat untuk memundurkan sebagian prinsip dasar HAM, seperti larangan penyiksaan," kata Khan kepada Associated Press, sebelum meluncurkan laporan tahunan organisasinya mengenai keadaan hak asasi manusia dunia.

Laporan itu mengutuk respons AS pada terorisme internasional, dengan mengatakan respons itu hanya sedikit hasilnya dalam mengurangi ancaman itu, namun memperdalam kecurigaan antara kaum Muslim dan non-Muslim dan merongrong penegakan hukum. Kebijakan pemerintah Bush—praktik menerbangkan diam-diam para tersangka teror ke negara-negara di mana mereka bisa disiksa—mendapat kecaman tajam.

Posisi unik AS di panggung dunia membenarkan kritikan itu, kata Khan.

"Kalau kami memusatkan perhatian pada AS itu karena kami percaya bahwa AS adalah sebuah negara yang pengaruh dan kekuatannya yang sangat besar harus digunakan secara konstruktif," katanya. "Ketika negara-negara seperti AS dilihat merongrong atau mengabaikan hak asasi manusia, itu mengirim sebuah pesan yang sangat kuat pada yang lain," katanya.

Tahun lalu, lanjut Khan, bukti-bukti mengungkapkan bagaimana pemerintah memperlakukan dunia sebagai satu medan tempur raksasa untuk "perang terhadap teror"-nya, menculik, menangkap, menahan secara sewenang-wenang, menyiksa, dan memindahkan para tersangka dari satu penjara rahasia ke penjara rahasia lain di dunia dengan bebas dari hukum.

Negara-negara Eropa diserang karena tidak menentang apa yang dilakukan AS itu, sedangkan sekutu-sekutu AS, yaitu Inggris, Australia, dan Jepang dikecam karena meloloskan undang-undang antiteror atau anti-imigrasi baru yang keras.

China dan Vietnam mungkin secara dramatis telah membuka perekonomian mereka pada dunia, tetapi Amnesty International mengatakan, kedua negara komunis itu tetap mempertahankan sebuah tangan besi terhadap pembangkangan di dalam negeri.

Organisasi tersebut mengatakan bahwa kedua pemerintah itu telah meningkatkan penangkapan atau pelecehan kepada para pembangkang, penganut agama, dan anggota-anggota beberapa kelompok etnis sambil memperketat restriksi media dan internet.

Israel juga dikecam, dengan serdadu Israel dan pemukim Yahudi dianggap melakukan "pelanggaran HAM serius" terhadap warga Palestina dalam tahun 2006.

Laporan tahunan itu juga berisi beberapa nada positif, dengan mengatakan bahwa perubahan politik di AS dengan kemenangan Partai Demokrat dalam pemilu 2006, dan pertumbuhan jaringan informal aktivis memberikan harapan. (AP/AFP/Reuters/DI)

No comments:

A r s i p