Monday, March 3, 2008

Akhirnya DPR Bulat Soal RUU Pemilu
Suara F-PBR Pecah


JAKARTA, SENIN - Melalui voting, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat sepakat soal RUU Pemilu. Opsi A yaitu sisa suara dibawah 50 persen BPP di daerah pemilihan dikumpulkan ke provinsi akhirya memenangkan pemungutan suara dalam sidang paripurna, Senin (3/3). Sembilan dari 10 fraksi yang ada memiliki suara penuh atas satu opsi. Kecuali, Fraksi Partai Bintang Reformasi yang suaranya terpecah. Sebanyak 320 anggota dewan memilih pilihan opsi A, 167 anggota dewan memilih opsi B (sisa suara dibawah 30 persen BPP di daerah pemilihan dikumpulkan ke provinsi) dan 2 anggota abstain (dari FPDS).

Berikut adalah jumlah pemungutan suara masing-masing fraksi.Fraksi Partai Golkar : 106 (Opsi A), Fraksi PDIP :106 (opsi A), FPD : 59 (Opsi B), FPPP : 43 (opsi B), FPAN : 51 (opsi B), FKB : 49 (Opsi A), FPKS : 40 (opsi A), FBPD : 13 (opsi A), FPBR : 6 (opsi A) dan 5 (opsi B) serta FPDS : 9 (opsi B) dan 2 abstain.Saat ini, perwakilan pemerintah, Menteri Dalam Negeri Mardianto tengah menyampaikan pandangan akhir pemerintah mewakili Presiden, atas pengesahan RUU Pemilu.

No comments:

A r s i p