Saturday, March 15, 2008

UU Politik


Bangsa Ini Enggan Punya Pemerintahan yang Kuat
Kamis, 13 Maret 2008 | 00:29 WIB

Jakarta, Kompas - Bangsa ini tampaknya tak ingin mempunyai pemerintah dan partai politik yang kuat. Pasalnya, undang-undang politik yang ada tidak memungkinkan lahirnya pemerintahan mayoritas yang kuat, dengan didukung parpol yang kuat. Padahal, pemerintahan dan parpol kuat menjadi syarat yang penting bagi demokrasi yang pemerintahannya bisa bekerja efektif.

Hal ini disampaikan pakar politik dari Universitas Indonesia, Jakarta, Arbi Sanit, Rabu (12/3). ”Berbagai problem kenegaraan yang muncul saat ini, karena ki- ta tak memiliki pemerintahan mayoritas yang kuat. Sehingga tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan,” ujarnya di Jakarta.

Menurut Arbi, percuma ada parpol tetapi tidak bisa menyelesaikan persoalan kebangsaan. Lebih menyedihkan, saat pembuatan UU politik berlangsung, ternyata juga belum menunjukkan gejala untuk melahirkan parpol yang kuat.

”Kita sayangkan parpol yang mendapat suara kecil masih merasa berhak untuk hadir dalam kekuasaan,” ujarnya.

Kondisi parpol yang lemah, kata Arbi, jika ditambah dengan kontaminasi uang yang diperoleh dari jalur gelap, kian membuat kondisi bernegara makin runyam. ”Partai mana yang mau keras pada pelaku korupsi jika pelaku itu menjadi kasir bagi parpol ketika menjelang pemilu,” ujarnya.

Implikasi dari lemahnya parpol, menurut Arbi, membuat hukum tidak bisa berjalan. Pasalnya, hukum membutuhkan kekuatan yang bisa melindungi proses berjalannya hukum.

Bambang Sulistomo dari Barisan Pembebasan Rakyat menambahkan, hasil dari pemerintah yang lemah, terjadi seperti saat ini, yang diwarnai dengan aneka kebohongan. (mam)

No comments:

A r s i p