Monday, March 3, 2008

Partai-Partai Tak Punya Kursi di DPR Serbu Senayan



Partai-Partai Tak Punya
Kursi di DPR Serbu Senayan





JAKARTA, SENIN- Partai-partai yang tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat menyerbu Senayan. Mereka merasa Rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan disahkan di Rapat Paripurna hari Senin (3/2) ini sangat diskriminatif.

Partai-partai itu adalah PNBK, PPNUI, PPD, PIB, Partai Merdeka, PBSD, Partai Patriot Pancasla, PSI. Mereka bergabung dalam Kaukus Partai Masa Depan.

Mereka mendesak untuk diberlakukan electoral threshold (ET) sesuai UU No 12 Tahun 2003 secara konsisten. Bila ET tidak diberlakukan, maka ketidakberlakuannya tidak hanya bagi partai yang memiliki kursi, tapi juga bagi seluruh partai peserta Pemilu 2004. Mereka juga menolak pemberlakuan Paliamentary Threshold.

Kaukus diterima Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ignatius Mulyono dari Fraksi Partai Demokrat dan Yasonna Laoly dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Komisi III.

Sutta Dharmasaputra

No comments:

A r s i p