Wednesday, March 12, 2008

Penyelesaian Korupsi Masih Secara Adat

Laporan Wartawan Kompas.com Caroline Damanik

JAKARTA,RABU - Strategi pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai makin mengalami disorientasi. Emerson Yuntho dari ICW melihat selama lima tahun terakhir banyak kebijakan, program dan instrumen antikorupsi serta pemberantasan korupsi yang mengalami kebuntuan.

"Ada empat hal yang saya lihat menjadi kendala, bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Strateginya lebih diarahkan pada apa yang mudah dan terlihat hasilnya. Faktanya, institusi penegak hukum adalah yang terkorup, serta komitemen pejabat pemerintah yang masih rendah," ujarnya.

Ia menambahkan komitmen yang rendah ini juga secara nyata dilihat dari tindakan Presiden Susilo Bambanga Yudhoyono selama 3 tahun terakhir. "Selama tiga tahun Presiden bersemangat memberi statement, tapi tidak diikuti langkah-langkah yang konkrit, kalaupun diselesaikan, penyelesaiannya lebih secara adat, bukan secara hukum," ujarnya.

Sementara itu Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi, FH UGM, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi diakibatkan pertarungan banyak kepentingan yang berasal dari campur tangan parpol dalam lembaga-lembaga negara. "Menurut saya, seluruh negeri ini tidak pernah serius memberantas korupsi, kecuali civil society. Kenapa? karena parpol terlalu kuat berkuasa sehingga tercipta pembajakan demokrasi. Hampir semua lembaga negara pra dan pasca reformasi harus diisi melalui parpol, sebagai penentu maupun evaluator kecuali DPD. Tapi saya pikir sebentar lagi parpol juga akan masuk DPD," paparnya.

Untuk mengatasi hal ini, Zaenal mengharapkan adanya perbaikan mekanisme demokrasi, pendewasaan parpol dan dan peningkatan tekanan dari pers sehingga efektif mendorong kemajuan pemberantasan korupsi di Indonesia.

No comments:

A r s i p