Monday, March 17, 2008

Lembaga perwakilan

Harus Ada Parameter Jelas Kinerja DPR
Senin, 17 Maret 2008 | 00:13 WIB

Jakarta, Kompas - Masyarakat mengharapkan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD memasukkan muatan tentang parameter kinerja Dewan dalam UU. Dengan begitu, kinerja DPR sebagai institusi maupun perorangan dapat diukur.

Wakil Ketua Pansus RUU Susduk Chozin Chumaidy menyampaikan hal itu dalam perbincangan dengan Kompas di Jakarta, Minggu (16/3). ”Masukan ini kami terima saat ke daerah. Yang mengusulkan dari Universitas Diponegoro, Semarang. Usulan ini menarik dan akan kami kaji,” ujarnya.

Chozin merasa parameter kinerja memang perlu dirumuskan karena selama ini belum jelas. Kinerja DPR apakah diukur dari jumlah UU yang dihasilkan, kunjungan kerja ke daerah, atau indikator lain. Parameter yang jelas pun bisa mengurangi hujatan yang tak proporsional akibat generalisasi.

Parameter yang jelas sebaliknya bisa memberikan semangat kepada anggota legislatif yang bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya, baik di bidang legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Parameter ini juga bisa dijadikan dasar oleh fraksi atau partai politik untuk menilai anggotanya. Anggota yang baik harus dicalonkan kembali dalam pemilu berikutnya, yang buruk dapat diganti di tengah periode.

”Dalam UU Partai Politik yang baru pun ada hak bagi partai untuk mengganti anggotanya. Jadi, evaluasi bisa dilakukan di awal, di tengah periode, atau di akhir,” papar Chozin, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

Manajemen fraksi

Wakil Ketua Pansus RUU Susduk dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Masduki Baidlowi berpandangan, peningkatan kinerja lembaga legislatif tidak terlepas dari penguatan manajemen fraksi, komisi, atau perombakan Sekretariat Jenderal DPR sebagai sistem pendukung.

Selama ini, setiap fraksi atau komisi hanya didukung lima staf ahli. Padahal, fraksi harus beradu pandangan dengan pemerintah yang terdiri dari banyak departemen dan didukung ratusan ahli. Kalaupun ada tenaga ahli di Setjen DPR, mereka belum dioptimalkan fungsinya dan menumpuk di bagian tertentu. (sut)

No comments:

A r s i p